Motif Begal Payudara di Cikancung Karena Kepuasan Pribadi

Senin, 16 Januari 2023 18:55

Reporter : Rubby Jovan Primananda

top-news

Dok Rubby Jovan.

BANDUNG -- Jajaran Polresta Bandung berhasil meringkus satu orang tersangka dengan inisial RH (20) yang terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual dengan begal payudara terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung.


Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan motif dari pelaku yakni RH untuk kepuasan pribadi semata dengan menyentuh bagian area sensitif wanita.


“Kepuasan pribadi, jadi ada kepuasan di mana yang bersangkutan bisa menyentuh bagian sensitif wanita,” ujar Kusworo saat ditemui di Mapolresta Bandung, pada Senin, 16 Januari 2023.


Kusworo mengatakan, pelaku mengakui sudah melakukan tindakan yang serupa  sebanyak tujuh kali. Kejadian tersebut diketahui terjadi pada tanggal 30 Desember 2022 lalu. 


Pelaku yang memanfaatkan situasi sepi, memepet kendaraan korban untuk melakukan aksinya bejatnya itu lalu melarikan diri.


“Dari hasil keterangan yang didapat, kami bisa mendapatkan informasi bahwa tersangka sudah melakukan begal payudara sebanyak tujuh kali perbuatan,” ungkapnya.


Dihadapan polisi, pelaku mengakui sudah mempunyai istri dan aksinya tersebut hanya sebatas iseng dan bercanda. Pelaku akhirnya dirungkus oleh unit Satuan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandung karena korban masih di bawah umur.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak Pasal 82, dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun yakni denda maksimal 6 miliar rupiah.

Redaktur : Anggun N.K Putri

TOP NEWS

Berita Terkait


pusat-data-nasional-kena-sabotase-netizen-peringatkan-rencana-teror

Pusat Data Nasional Kena Sabotase, Netizen Peringatkan Rencana Teror!

Alfons Tanujaya bilang kalau Kemenkominfo sama BSSN tuh harusnya dipimpin sama orang yang bener-bene...

kapolda-sumbar-bantah-afif-meninggal-dianiaya-polisi-pihak-yang-viralkan-langsung-dicari

Kapolda Sumbar Bantah Afif Meninggal Dianiaya Polisi, Pihak Yang Viralkan Langsung Dicari!

Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, membantah jika Afif Maulana (13), seorang siswa SMP meninggal karen...

hbd-jokowi-kepuasan-publik-sebesar-756-persen-jadi-kado-spesial

HBD Jokowi! Kepuasan Publik Sebesar 75,6 Persen Jadi Kado Spesial

Hari ini ada yang spesial banget nih, Presiden Jokowi ulang tahun yang ke-63

misi-putin-satukan-aliansi-sampai-ke-vietnam-amerika-serikat-dan-nato-meradang

Misi Putin Satukan Aliansi Sampai ke Vietnam, Amerika Serikat dan NATO Meradang!

Vladimir Putin, baru aja mendarat di Vietnam sekaligus jadi destinasi terakhir dalam tur Asia-nya

dicecar-habis-oleh-kpk-hingga-minta-ganti-penyidik-kusnadi-mengaku-pernah-bertemu-harun-masiku

Dicecar Habis Oleh KPK Hingga Minta Ganti Penyidik, Kusnadi Mengaku Pernah Bertemu Harun Masiku

Sudah lebih dari seminggu setelah KPK bilang telah tahu posisi Harun Masiku, staf Hasto dicecar oleh...

ketua-pbnu-jawab-kritik-cak-imin-soal-fasilitas-jamaah-haji-dari-indonesia

Ketua PBNU Jawab Kritik Cak Imin Soal Fasilitas Jamaah Haji Dari Indonesia

Gus Fahrur bilang kalau pelayanan haji 2024 oleh Kementerian Agama udah lebih bagus dan juga angka k...

ada-kelompok-masyarakat-miskin-baru-karena-judi-online-mereka-berhak-dapat-bansos

Ada Kelompok Masyarakat Miskin Baru Karena Judi Online, Mereka Berhak Dapat Bansos?

Menteri PMK, Muhadjir Effendy memasukkan nama-nama korban judi online ke dalam Data Terpadu Kesejaht...

setidaknya-sudah-ada-37202-nyawa-menghilang-akibat-agresi-israel-pbb-bilang-ini-salah-hamas

Setidaknya Sudah Ada 37.202 Nyawa Menghilang Akibat Agresi Israel, PBB Bilang Ini Salah Hamas

COI anggap Israel berupaya memusnahkan Gaza dengan korban 37.202 nyawa telah menghilang namun PBB be...

nadiem-makarim-minta-kenaikan-anggaran-sebesar-25-triliun-dpr-pertanyakan-dana-daerah-untuk-apa

Nadiem Makarim Minta Kenaikan Anggaran Sebesar 25 Triliun, DPR Pertanyakan Dana Daerah Untuk Apa?

Kemendikbudristek meminta tambahan anggaran sebesar RP 25 triliun ke DPR setelah sebelumnya disepaka...