Menpora Berhati-hati Agar Tidak Terkena Sanksi FIFA
Jumat, 07 Oktober 2022 14:15
Reporter : Antara
(Foto: ant)
Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menyebut pemerintah mengambil langkah hati-hati dalam menyelesaikan tragedi Kanjuruhan agar Indonesia tidak terkena sanksi dari FIFA.
"Jadi pemerintah menjaga betul di mana area
pemerintah, dan pemerintah tidak mau masuk ke ranahnya federasi karena kita
tidak mau terulang lagi seperti yang 2015, dimana pemerintah masuk terlalu
dalam sehingga FIFA melihat ada intervensi," kata Menpora Zainudin Amali
di Jakarta, Jumat 7 Oktober 2022.
Pada 30 Mei 2015 FIFA menjatuhkan sanksi untuk
Indonesia yaitu berupa pencabutan keanggotaan Persatuan Sepak Bola Seluruh
Indonesia (PSSI) selaku federasi sepak bola Indonesia, larangan tim nasional
maupun klub Indonesia mengikuti kompetisi internasional di bawah naungan FIFA
dan AFC dan larangan bagi setiap anggota dan official PSSI mengikuti program
pengembangan, kursus, atau latihan dari FIFA dan AFC selama sanksi belum
dicabut.
Selama PSSI dibekukan dan Indonesia mendapat
sanksi FIFA, tidak ada kompetisi resmi yang bergulir di Tanah Air hingga 13 Mei
2016.
"Ini saya jaga betul, tapi kita membantu dan
memfasilitasi tanpa kita harus mengintervensi. Kemarin disepakati dan memang
sebenarnya itu sudah jalan," tambah Amali.
Menpora menyebut seluruh aturan baik aturan FIFA
maupun aturan PSSI akan diintegrasikan termasuk dengan aturan-aturan di
kepolisian, khususnya tentang pengamanan.
"Nanti akan keluar jadi satu aturan yakni
dari pihak Polri dengan tetap mengadopsi semua aturan di FIFA maupun PSSI.
Sebenarnya FIFA dan PSSI kan sama, karena PSSI itu mengambil dari aturan dari
statuta FIFA, jadi statuta PSSI itu sebagian besar adalah yang berlaku di
FIFA," ungkap Amali.
Selain itu, Kemenpora juga akan mengundang PSSI,
berbagai klub sepak bola, organisasi suporter dan panitia untuk merancang
kompetisi agar makin baik dan tragedi Kanjuruhan tak terulang.
"Jadi saya masih menjalankan fungsi sebagai
Menpora, sama sekali saya tidak berfungsi sebagai wakil ketua TGIPF. Pak
Presiden kan minta ke saya bersama-sama PSSI untuk mengevaluasi secara total
tentang sistem pertandingan, manajemen pengamanan," tambah Amali.
Tragedi Kanjuruhan terjadi setelah kerusuhan yang
pecah selepas penonton memasuki lapangan Stadion Kanjuruhan, Malang, seusai
pertandingan Liga 1 Indonesia antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya yang
berakhir dengan skor 2-3 pada Sabtu 1 Oktober 2022 malam.
Petugas pengamanan melepaskan tembakan gas air
mata ke arah tribun sehingga menelan sedikitnya 131 korban jiwa, sementara 440
orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.
Presiden Jokowi sendiri telah memerintahkan
pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang diketuai Menteri
Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD didampingi Menteri
Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali selaku Wakil Ketua dengan 13 anggota dari
berbagai kalangan untuk menelusuri Tragedi Kanjuruhan dalam kurun waktu satu
bulan.
Selain membentuk TGIPF, Presiden Jokowi juga
memerintahkan audit seluruh stadion bola di Indonesia, khususnya yang digunakan
untuk pertandingan Liga 1 demi mencegah kejadian serupa pada masa yang akan
datang.
Dari sisi hukum, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit
Prabowo pada Kamis 6 Oktober 2022 telah mengumumkan 6 orang tersangka dari tragedi
Kanjuruhan yaitu Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia
Pelaksana AH, security officer SS, Kabagops Polres Malang WSS, Danki 3 Brimob
Polda Jawa Timur H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.
Para tersangka tersebut, disangka Pasal 359 dan
Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan juga Pasal 103 Juncto
Pasal 52 UU Nomor 11/2022 Tentang Keolahragaan. (ant)