Lemkapi Desak Polri Segera Copot Kombes YBK Terkait Narkoba
Minggu, 08 Januari 2023 20:15
Reporter : Antara
Dok ant.
JAKARTA -- Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan meminta pimpinan Polri segera mencopot Kombes Pol YBK dari jabatannya sebab terlibat kasus narkoba.
"Kita minta pimpinan Polri mencopot jabatannya karena dia telah menurunkan harkat dan martabat serta citra Polri di tengah masyarakat," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 8 Januari 2023.
Dia mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan Internal (Divpropam) Polri segera memberikan rekomendasi supaya YBK segera dicopot dari jabatannya.
"Dia juga harus diberikan sanksi etik yang tegas atas keterlibatannya dalam narkoba," ujarnya
Edi menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang tidak pernah ragu menangkap pelaku terlibat narkoba, termasuk para perwira Polri. Usai beberapa waktu menangkap mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa dalam kasus narkoba pula.
"Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya sangat tegas. Siapa saja yang terlibat termasuk perwira menengah Polri sekalipun bakal ditangkap jika terbukti terlibat narkoba,"ucapnya.
Menurutnya, tindakan Polda Metro Jaya ini sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar para Kapolda tidak ragu menindak anggota Polri jika terlibat narkoba.
"Kami melihat ini bukti transparansi Polri menangani berbagai kasus narkoba," ucapnya.
Dia meminta penyidik Polda Metro Jaya guna menelusuri keterlibatan lebih lanjut perwira yang bertugas di Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri ini
"Apakah dia masuk kategori pengedar atau cuma pengguna saja atau. Apapun alasannya, terlibat narkoba susah diterima," jelasnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol YBK atas dugaan penyalahgunaan narkoba di salah satu hotel di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat, 6 Januari 2023.
Adapun bukti yang disita adalah dua kemasan sabu-sabu dengan berat 0,5 gram dan 0,6 gram. (ant)