Kuat Maruf Tak Menyesal Tolak 500 Juta dari Ferdy Sambo
Selasa, 10 Januari 2023 16:00
Reporter : Antara
Kuat Maruf. Dok. ant
JAKARTA -- Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Kuat Ma’ruf mengaku bahwa dirinya tidak menyesal karena tidak mengambil uang dari Ferdy Sambo. Ferdy menawarkan uang 500 juta rupiah untuk Kuat Maruf.
"Nggak, biasa aja," kata Kuat Ma’ruf dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 9 Januari 2023.
Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika majelis hakim bertanya apakah Kuat Ma’ruf menyesal karena tidak mengambil uang sebesar 500 juta rupiah. Nominal uang tersebut diucapkan Ferdy Sambo sembari menunjukkan amplop kepada Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer.
Kuat Ma’ruf mengaku bahwa dirinya sempat mengira Ferdy Sambo bercanda ketika Ferdy Sambo mengatakan akan memberikan uang kepada dirinya sebesar 500 juta rupiah.
"Waktu itu saya berpikiran, ini bapak, saya lagi pusing gini, lagi stres gini, kok malah bercanda? Itu pikiran saya waktu itu," ujar Kuat Ma’ruf.
Meskipun demikian, Kuat Ma’ruf mengatakan bahwa dirinya tidak melihat jumlah uang yang berada di dalam amplop, bahkan tidak memegang amplopnya.
"Saya nggak lihat, orang uangnya di dalam amplop dan bilangnya 500 juta rupiah. Tapi kok amplopnya segitu," tuturnya.
Berdasarkan pengakuan Kuat Ma’ruf, Ferdy Sambo menunjukkan amplop dan mengatakan bahwa di dalam amplop tersebut terdapat uang sebanyak 500 juta rupiah untuk dirinya sendiri, 500 juta untuk Ricky Rizal rupiah, dan 1 miliar rupiah untuk Richard Eliezer.
Akan tetapi, uang tersebut belum sempat berpindah tangan hingga mereka menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ricky Rizal, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, dan Kuat Ma’ruf merupakan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Kelima terdakwa ini didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ant)