KPPA: Anak Korban Penganiayaan di Cimahi Telah Dimakamkan
Kamis, 09 Februari 2023 17:20
Reporter : Antara
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) Nahar. Dok ant.
BANDUNG -- Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), Nahar, mengungkapkan korban anak berusia 10 tahun yang meninggal dunia karena penganiayaan yang dilakukan ayah kandungnya, AN (37), di Cimahi, Jawa Barat, telah dimakamkan.
"Korban yang meninggal sudah dikebumikan," kata Nahar kepada ANTARA di Jakarta, Kamis, 9 Februari 2023.
Sementara itu, korban lainnya, yakni sang kakak yang mengalami luka berat masih dirawat secara intensif di rumah sakit.
"Sang kakak yang berusia 12 tahun mengalami luka serius di tubuhnya serta cedera pada bagian kepala dan wajah," ujarnya.
Dia pun memastikan pelaku penganiayaan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.
Nahar menuturkan Kementerian PPPA telah melakukan upaya perlindungan khusus bagi anak korban kekerasan berupa penanganan cepat, termasuk pengobatan, pendampingan psikososial, yang dikoordinasikan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Barat, bantuan atau pemenuhan kebutuhan anak selama pemulihan, dan pemberian perlindungan dan pendampingan pada setiap proses peradilan.
Sebelumnya pada Senin, 6 Februari 2023, tersangka AN diketahui menganiaya anak-anak kandungnya, AH (10) dan AMN (12) di rumah kontrakan mereka di Kota Cimahi, Jawa Barat. Sehingga mengakibatkan korban luka-luka. Bahkan AH akhirnya meninggal dunia.
Perlakuan keji AN kepada anak-anak kandungnya diduga karena marah, setelah uang senilai 450 ribu rupiah miliknya diambil tanpa izin oleh anaknya. (ant)