KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe Terkait Soal Perintah ke Singapura
Rabu, 08 Februari 2023 21:50
Reporter : Antara
Ilustrasi tukang cukur.
JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tukang cukur rambut Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, guna dimintai keterangan mengenai perintah ke Singapura.
"Benar, informasi yang kami terima, tim penyidik bertempat di Gedung Merah Putih KPK telah memeriksa salah seorang saksi yang berprofesi sebagai pemangkas rambut, yakni Budi Hermawan alias Beni untuk tersangka LE," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 8 Februari 2023.
Ali mengatakan saksi atas nama Budi Hermawan tersebut diperiksa terkait soal perintah ke Singapura dari Lukas Enembe. Tak hanya itu, penyidik KPK memeriksa yang bersangkutan untuk didalami pengetahuannya soal dugaan aliran uang dari Lukas Enembe.
"Saksi kemudian didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan ada perintah tersangka LE untuk ke Singapura dan didalami terkait aliran uang tersangka LE," ucapnya.
Ali mengungkapkan KPK memanggil para saksi tanpa memandang profesinya. Akan tetapi atas pengetahuan dan keterangannya untuk memperjelas perbuatan para tersangka.
Sebagai informasi, penyidik KPK telah menetapkan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
KPK menduga Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya, di mana berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar 10 miliar rupiah. (ant)