Kepolisian Brebes Tetap Selidiki Dugaan Perkosaan Anak
Selasa, 17 Januari 2023 23:10
Reporter : Antara
Dok ant.
BREBES -- Polres Brebes selidiki kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak berusia 15 tahun oleh enam orang di wilayah tersebut, meski telah terjadi perdamaian antara korban dan pelaku.
Kepala Bagian Operasional Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes Iptu Puji Haryati mengungkapkan proses hukum tersebut merupakan tindak lanjut aras laporan salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Brebes.
"Peristiwanya sendiri terjadi sekitar Desember 2022," kata Puji dalam keterangan resminya, Selasa, 17 Januari 2023.
Menurutnya dugaan pemerkosaan terhadap anak berinisial WD tersebut diselesaikan secara damai oleh LSM serta pihak desa, tanpa melibatkan kepolisian.
Dia menjelaskan mediasi yang disaksikan oleh sejumlah tokoh masyarakat itu, keluarga korban pun diminta menandatangani surat perjanjian yang isinya tidak akan melaporkan perkara itu ke polisi.
"Atas laporan tersebut, Satreskrim Polres Brebes telah menindaklanjuti dengan mendatangi korban serta mengumpulkan bukti serta keterangan saksi," paparnya.
Tak hanya itu, penyidik juga sudah melakukan visum et repertum terhadap korban.
"Perkembangan kasus ini akan kami sampaikan pada kesempatan pertama," ucapnya.
Pihaknya pun mengimbau untuk segera melaporkan apabila mengetahui terjadinya tindak kekerasan seksual atau pidana lainnya ke kepolisian untuk penanganan lebih lanjut. (ant)