Kepala BGN Baru Ubah Arah Program MBG, Moratorium Dapur hingga Kurangi Ketergantungan APBN

Bagikan artikel:
DigoID, - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai mengalami perubahan signifikan setelah pergantian pimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN). Kepala BGN yang baru, Nanik S. Deyang, menghentikan sementara pembangunan dapur baru, mengalihkan fokus ke daerah tertinggal, serta membuka peluang pendanaan di luar APBN.
Perubahan itu disampaikan Nanik dalam jumpa pers di Kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026), dua hari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN dan menunjuknya sebagai pengganti.
Salah satu kebijakan yang langsung diambil adalah moratorium pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru. BGN memilih menata ulang lebih dari 27.000 dapur MBG yang telah beroperasi sebelum menyetujui pengajuan baru.
"Sudah ada sekitar 27.000 lebih dapur yang operasional. Kami akan beresin dulu ini. Misalnya di satu kecamatan cukup enam saja, ya enam saja. Jadi moratorium," kata Nanik.
Menurut dia, selama ini pembangunan dapur MBG banyak terkonsentrasi di wilayah aglomerasi, sementara daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) justru belum tersentuh secara optimal.
"Yang numpuk ini di aglomerasi, yang 3T belum kesentuh. Jadi Pak Presiden pesannya kami harus ke 3T dulu," ujarnya.
Meski demikian, moratorium bukan berarti pembangunan SPPG dihentikan sepenuhnya. Evaluasi akan dilakukan untuk memastikan kebutuhan dapur sesuai dengan kondisi di lapangan.
Nanik juga mengubah pendekatan pendanaan program MBG. Jika sebelumnya program ini dirancang sepenuhnya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kini BGN membuka ruang pendanaan alternatif.
"Yang sekarang itu kita coba ada alternatif-alternatif lain, misalnya CSR BUMN, ada hibah dari negara lain," katanya.
Menurut Nanik, sejumlah yayasan telah menerima hibah untuk pembangunan dapur MBG. Selain itu, perusahaan swasta yang beroperasi di daerah juga dapat berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
"Intinya untuk mengurangi beban anggaran APBN. Yang dulu kan full 100 persen mau dibiayai oleh APBN," ujarnya.
Di wilayah 3T, BGN juga tidak lagi menjadikan pembangunan dapur baru sebagai pilihan utama. Nanik mengatakan kantin sekolah dan dapur yang sudah tersedia dapat dimanfaatkan untuk menyalurkan MBG.
Ia menyebut jumlah penerima manfaat di beberapa daerah 3T relatif kecil sehingga pembangunan dapur baru dinilai tidak efisien.
"Ini cuma ada yang 200, ada 81, ada 47 orang di wilayah-wilayah itu. Jadi enggak mungkin kita membangun dapur-dapur baru," katanya.
Selain mengubah skema distribusi, Nanik menegaskan BGN kini tidak lagi mengejar angka pembentukan dapur sebagai indikator utama keberhasilan program.
"Kami tidak mengejar kuantitas. Kami akan perbaiki kualitas," ucapnya.
Evaluasi juga akan dilakukan terhadap pelaksanaan MBG di sekolah-sekolah yang dinilai tidak lagi menjadi prioritas. Anggaran berpotensi dialihkan ke wilayah 3T serta kelompok sasaran lain yang lebih membutuhkan.
Perbaikan kualitas, kata Nanik, akan difokuskan pada kelompok 3B, yakni ibu hamil (bumil), ibu menyusui (busui), dan balita.
Sementara itu, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menyoroti lemahnya sistem pengawasan program yang berjalan saat ini. Berbekal pengalaman 34 tahun sebagai auditor, ia berjanji membangun sistem pengendalian yang lebih kuat.
"Saya sudah melihat belum terintegrasi, kemudian proses validasinya itu sebenarnya belum ada," kata Agustina.
BGN, lanjut dia, akan memperkuat kolaborasi dengan kementerian dan lembaga lain untuk memastikan akurasi data penerima manfaat, termasuk memanfaatkan basis data pendidikan seperti Dapodik.
Di akhir konferensi pers, Nanik membuka ruang kritik terhadap pelaksanaan program unggulan pemerintah tersebut. Ia bahkan meminta media ikut mengawasi jalannya MBG.
"Mohon dikoreksi kalau kami salah," ujarnya.
BGN juga berencana menggelar konferensi pers rutin setiap pekan sebagai upaya meningkatkan transparansi pelaksanaan program yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu.
Artikel Terkait
Baca juga artikel menarik lainnya





