Kenaikan Tarif Parkir Off Street Kota Bandung Resmi Ditunda
Rabu, 11 Januari 2023 23:43
Reporter : Fitri Sekar Putri
Dok Fitri Sekar Putri.
BANDUNG -- Penyesuaian tarif parkir off street di Kota Bandung yang direncanakan akan berjalan mulai, Rabu 11 Januari 2023 ini dinyatakan ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. Hal tersebut dilakukan untuk menekan laju inflasi yang ada di Kota Bandung.
Menurut Kepala Bidang Angkutan dan Terminal Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Yosef Heryansyah, pihaknya mendapatkan rekomendasi untuk menunda pemberlakuan kenaikan tarif parkir off street di Bandung. Mengingat potensi inflasi yang relatif tinggi di tahun ini.
“Saya sedang koordinasi lagi dengan pa Kadishub ya. Untuk sementara waktu dari hasil rapat, ini akan ditunda dulu. Karena potensi inflasinya tinggi,” tutur Yosef seusai Rapat Koordinasi Tim Penanganan Inflasi Daerah Kota Bandung pada Rabu, 11 Januari 2023.
Yosef sendiri belum dapat memastikan hingga kapan penundaan tersebut. Namun ia menegaskan jika pemberlakuan kenaikan tarif parkir off street di Kota Bandung batal diterapkan hari ini.
“Jadi hasil rekomendasi yang didapat itu disarankan agar ditunda dulu. Belum tahu ditunda sampai kapan. Memang seharusnya mulai berlaku hari ini. Tapi karena hasil rapat hari ini menyarankan agar ditunda maka akan ditunda,” jelasnya.
Sosialisasi terkait penyesuaian tarif off street di Kota Bandung ini telah berjalan sejak tanggal 4 Januari 2023. Akan tetapi, sosialisasinya ternyata belum menyeluruh. Seperti yang diungkapkan oleh koordinator parkir off street Pasar Kosambi, Ricky Arif Pratama.
“Kami sejauh ini baru dapat info dari sosial media saja. Belum ada sosialisasi langsung dari pemerintah,” ujar Ricky pada digo id pada Rabu, 11 Januari 2023.
Ia juga menyebutkan jika di hari ini tarif parkir off street di Pasar Kosambi masih pada tarif normal.
“Kita masih seperti tahun kemarin, mobil 3000 rupiah dan motor 2000 rupiah perjam,” ucap Ricky.
“Kita akan ikut arahan pemerintah saja. Mungkin karena kemarin desas-desusnya akan naik sampai 5000 rupiah. Mungkin tarif 5000 itu yang akan kita pakai,” tambahnya.
Hingga saat ini, Ricky menuturkan jika pengunjung Pasar Kosambi lebih memilih parkir off street dari pada parkir on street.
“Pengunjung Pasar Kosambi lebih banyak di dalam, kalau dalam sudah penuh baru si bahu jalan. Tapi sekarang masih sepi sih, mungkin karena masih awal tahun,” tutup Ricky.
Diketahui penyesuaian tarif parkir off street ini dilakukan karena kenaikan pada peralatan penunjang parkir, harga sewa tanah dan biaya investasi parkir.
Selain itu juga kenaikan harga parkir off street ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi kemacetan di Kota Bandung. Sehingga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan transportasi umum.
Berikut Harga sewa parkir gedung dan pelataran parkir berdasarkan Keputusan Walikota Bandung Nomor 551/Kep.3132-Dishub/2022 tentang Harga Sewa Parkir di Luar Badan Jalan (Off-Street):
1. Kendaraan Roda 4 (empat) atau lebih: 1 jam pertama Rp4.000-Rp7.000 sementara penambahan tiap 1 jam berikutnya Rp4.000-Rp7.000. Untuk jasa valet parkir/VIP ditambahkan biaya sebesar Rp.30.000-Rp.50.000 untuk sekali masuk.
2. Kendaraan Roda 2 (dua): 1 jam pertama Rp2.000-Rp5.000 sementara penambahan tiap 1 jam berikutnya Rp2.000-Rp 5.000.
Kemudian harga sewa parkir gedung dan pelataran parkir di lingkungan satuan pendidikan, fasilitas pelayanan kesehatan dan simpul transportasi, antara lain:
1. Kendaraan Roda 4 (empat) atau lebih: 1 jam pertama Rp4.000-Rp 7.000 sementara penambahan tiap 1 jam berikutnya Rp4.000-Rp7.000. Untuk jasa valet parkir/VIP ditambahkan biaya sebesar Rp30.000-Rp50.000 untuk sekali masuk.
Lalu tarif maksimal sebesar Rp30.000-Rp50.000 dan harga sewa parkir inap sebesar Rp30.000-Rp50.000.
2. Kendaraan Roda 2 (dua): 1 jam pertama Rp2.000-Rp5.000 sementara penambahan tiap 1 jam berikutnya Rp2.000-Rp 5.000.
Tarif maksimal sebesar Rp15.000-Rp25.000 dan harga sewa parkir inap sebesar Rp15.000-Rp25.000.
3. Grace periode atau waktu bebas parkir adalah 3 menit
4. Denda kehilangan karcis parkir : Rp25.000-Rp100.000.