Keluarga Minta Autopsi Korban Kanjuruhan
Jumat, 28 Oktober 2022 20:26
Reporter : Hartifiany Praisra
Dok. ant
MALANG -- Salah satu keluarga korban meninggal dunia akibat tragedi Kanjuruhan kembali mengajukan proses autopsi untuk mencari penyebab kematian korban. Adalah Devi Athok, orang tua dari dua korban meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada 1 Oktober 2022 lalu.
Kuasa hukum Devi Athok, Imam Hidayat mengatakan bahwa saat ini pihak keluarga korban sudah menyatakan bersedia kembali untuk dilakukan proses autopsi kepada kedua anaknya.
"Keluarga sudah bersedia kembali untuk pelaksanaan autopsi," kata Imam.
Imam menyebut pernyataan persetujuan untuk autopsi tersebut telah disampaikan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pernyataan tersebut nantinya akan diteruskan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Imam, surat dari pihak keluarga yang menyatakan bersedia untuk pelaksanaan autopsi tersebut sudah disampaikan kepada LPSK pada 24 Oktober 2022. Selain melalui LPSK, pengiriman surat dilakukan secara daring kepada pihak terkait.
"Ada beberapa yang kami sampaikan secara daring," kata Imam.
Dua anak Devi Athok yang berinisial N dan N menjadi korban dalam tragedi yang menewaskan 135 orang tersebut. Sebelumnya, pihak keluarga sudah sempat menyetujui proses autopsi tersebut.
Namun, pada 17 Oktober 2022, Kepolisian Daeah (Polda) Jawa Timur menyatakan bahwa langkah untuk melakukan tindakan autopsi kepada dua korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, batal dilakukan.
Saat itu, pembatalan tersebut dikarenakan pihak keluarga tidak memberikan izin untuk pelaksanaan autopsi. Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa pembatalan autopsi tersebut bukan dikarenakan adanya intimidasi kepada keluarga korban.
Seperti diberitakan, pada 1 Oktober terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Kerusuhan tersebut semakin membesar di mana sejumlah "flare" dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.
Akibat kejadian itu, sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala, leher, dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan ada ratusan orang yang mengalami luka ringan dan luka berat. (ant)