Kapolres Garut Sebut ODGJ Pembakar Mesjid Telah Ditangani di RSJ
Rabu, 25 Januari 2023 21:55
Reporter : Antara
Masjid yang diduga dibakar oleh ODGJ. Dok ant.
GARUT -- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) pelaku pembakaran masjid di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat telah diserahkan dan mendapatkan penanganan di rumah sakit jiwa (RSJ) di Bandung.
"Selanjutnya ODGJ itu akan menjalani pemeriksaan terkait status hukumnya. Yang bersangkutan sudah dibawa ke rumah sakit jiwa di Bandung," katanya pada Rabu, 25 Januari 2023.
Menurutnya pihak kepolisian sudah melakukan langkah cepat dengan mengamankan pelaku pembakaran masjid di Desa Lembang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Minggu, 22 Januari 2023.
Rio menjelaskan, sang pelaku yang berinisial E (29) dibawa ke rumah sakit jiwa untuk menjalani perawatan medis. Sebab berdasarkan keterangan keluarga maupun masyarakat, yang bersangkutan memang mengalami gangguan jiwa.
"Yang bersangkutan memang menderita gangguan jiwa, hasil dari keterangan riwayat dan saksi-saksi," ujarnya.
Biarpun sudah diketahui ODGJ, kata dia pula, jajarannya tetap melakukan proses pemeriksaan dengan melibatkan dokter kejiwaan untuk tahap penyidikan.
Apabila hasil keterangan dokter kejiwaan yang bersangkutan menderita gangguan jiwa, kata Kapolres, maka pihaknya akan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
"Nanti kalau keterangan dari ahli kejiwaan yang bersangkutan gangguan jiwa, maka kita SP3-kan," jelasnya.
Dia menyampaikan kepolisian bersama unsur musyawarah pimpinan daerah dan masyarakat setempat melakukan pembersihan material bangunan masjid yang terbakar.
Menurut Rio, masjid yang terbakar itu akan diperbaiki secepatnya agar masyarakat dapat menggunakan kembali tempat ibadah tersebut.
"Jumat kami akan mulai bangun, material sudah dikirimkan, sudah dibersihkan juga," tuturnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terkait alasan pelaku membakar masjid, karena kedinginan kemudian membakar sesuatu seperti kertas yang ada di dalam masjid.
Akibat perbuatannya itu menyebabkan bangunan sampai pada bagian atap masjid itu terbakar. (ant)