Jokowi Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi Tak Pernah Surut
Rabu, 08 Februari 2023 08:43
Reporter : Nadiana Tsamratul Fuadah
(Dok. Humas Setkab)
JAKARTA — Presiden RI, Joko Widodo menegaskan bahwa komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut.
Ia menegaskan bahwa dirinya juga tidak pernah memberikan toleransi sedikitpun kepada pelaku tindak pidana korupsi.
Jokowi mengingatkan kepada aparat penegak hukum untuk dapat menegakkan hukum seadil-adilnya.
"Saya juga ingatkan kembali kepada jajaran aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya, tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih,” kata Jokowi saat memberikan pernyataan di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 7 Februari 2023.
Upaya yang dilakukan pemerintah dalam hal penindakan antara lain telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang tidak kooperatif.
Sementara itu, aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus mega korupsi, seperti kasus Asabri dan Jiwasraya serta kasus-kasus yang lainnya.
Menurutnya, pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum.
Tetapi ia mengimbau aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pada kesempatan ini, Jokowi juga mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran pemerintahan di pusat dan di daerah untuk terus memperbaiki sistem administrasi pemerintahan dan sistem pelayanan publik, yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
“Upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Pemerintah terus mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, kemudian perizinan Online Single Submission, dan pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog,” kata Jokowi.
Orang nomor satu di Indonesia itu juga mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dalam Tindak Pidana dapat segera diundangkan. Selain itu juga mendorong agar RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal segera dimulai pembahasannya.
Pemerintah juga terus mengikuti secara cermat berbagai survei, di antaranya Indeks Demokrasi Indonesia, Indeks Persepsi Korupsi, Indeks Negara Hukum, dan Global Competitiveness Index dan menjadikannya sebagai masukan untuk pembenahan.
“Indeks Persepsi Korupsi yang diterbitkan beberapa hari yang lalu menjadi masukan bagi pemerintah dan juga bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki diri,” tutup Jokowi.