Ini Komentar Mahfud MD Soal Letkol Tituler Deddy Corbuzier
Kamis, 15 Desember 2022 22:19
Reporter : Antara
Deddy Corbuzier dan Menhan Prabowo. Dok Instagram @mastercorbuzier.
JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan komentar terkait pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler kepada Deddy Corbuzier.
Mahfud mengatakan pemberian pangkat pangkat tersebut dalam aturannya memang memungkinkan.
"Itu saja. Tentang urgensinya apa, tentu Pak Prabowo Subianto (Menhan) lebih tahu," kata Mahfud, Kamis, 15 Desember 2022.
Dia menjelaskan untuk pemberian pangkat Letkol ke bawah itu memang dikeluarkan dengan keputusan panglima TNI. Dalam hal ini, pangkat kepada Deddy Corbuzier bisa dalam rangka bela negara, yakni komponen cadangan.
"Mungkin Deddy bisa dianggap sebagai orang yang bisa mendorong komponen cadangan menjadi lebih bagus, lebih maju, punya wawasan yang luas, mengajak orang untuk ikut aktif, mendorong semangat para komcad itu di dalam tugas-tugas membela negara," ucap Mahfud.
Berdasarkan PP Nomor 39 Tahun 2010, pangkat tituler merupakan salah satu pangkat TNI khusus selain pangkat lokal. Dalam penjelasan Pasal 5 ayat (2) huruf b menyebutkan bahwa pangkat tituler adalah pangkat yang diberikan kepada warga negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritannya.
"Pangkat tituler diberikan kepada warga negara yang diperlukan dan bersedia untuk menjalankan tugas jabatan keprajuritan tertentu di lingkungan TNI," ungkapnya.
Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan pula bahwa penggunaan pangkat tituler sendiri hanya berlaku selama penerima memangku jabatan keprajuritan. Apabila orang yang menerima pangkat tituler tak lagi memangku jabatan keprajuritan maka pangkat tersebut akan dicabut.
Sebagaimana diketahui, Deddy Corbuzier dalam akun Instagramnya mengaku diberi pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan Prabowo Subianto.
Deddy juga mengatakan pangkat itu telah disahkan pula oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kasad Jenderal Dudung Abdurachman. (ant)