IJTI Protes Istilah "Londo Ireng", Herik Kurniawan: Jangan Generalisasi Profesi Jurnalis

Bagikan artikel:
DigoID, – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan keberatan atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut ada pihak berperilaku seperti "Londo Ireng" dengan bersembunyi di balik profesi wartawan. Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, meminta pelabelan tersebut tidak digeneralisasi karena dapat berdampak terhadap kebebasan pers.
Herik menegaskan jurnalis yang bekerja sesuai kode etik bukanlah kaki tangan asing ataupun pihak yang ingin memecah belah bangsa. Menurutnya, tugas wartawan adalah menghadirkan informasi yang jujur, faktual, dan berimbang untuk kepentingan publik.
"Jurnalis independen yang bekerja sesuai kaidah profesi bukanlah kaki tangan asing maupun pihak yang ingin merusak bangsa. Tugas kami menghadirkan informasi yang jujur, faktual, dan berimbang demi kepentingan publik," tegas Herik dalam pernyataan sikap IJTI, Sabtu (25/7).
Ia menambahkan, seluruh jurnalis merupakan warga negara Indonesia yang bekerja mengawal transparansi, menyuarakan kebenaran, dan menjaga demokrasi. Karena itu, profesi wartawan tidak layak diberi stigma akibat tindakan segelintir oknum.
Herik mengingatkan apabila ada media atau pemberitaan yang dinilai bermasalah, mekanisme penyelesaiannya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers melalui Hak Jawab, Hak Koreksi, maupun pengaduan ke Dewan Pers.
"Jangan memberikan label generalisasi kepada seluruh profesi jurnalis. Gunakan mekanisme resmi yang telah diatur undang-undang," ujarnya.
Di sisi lain, Herik menyatakan IJTI tetap meyakini Presiden Prabowo menghormati jurnalis dan memiliki niat menjaga kepentingan bangsa. Namun, apabila yang dimaksud Presiden adalah praktik premanisme yang mengatasnamakan profesi wartawan demi keuntungan ekonomi, ia berharap penggunaan diksi lebih tepat agar tidak menimbulkan stigma terhadap profesi jurnalis.
Menurut Herik, pernyataan seorang presiden memiliki dampak sosial dan politik yang luas. Karena itu, pelabelan seperti "Londo Ireng" berpotensi memicu intimidasi, pengawasan berlebihan, hingga pembatasan terhadap kerja jurnalistik.
"IJTI meminta Presiden dan pejabat publik memilih diksi yang tepat dan positif," kata Herik.
Ia juga menyoroti kondisi industri pers nasional yang tengah menghadapi tekanan akibat disrupsi digital, ancaman keberlanjutan ekonomi media, serta persoalan kesejahteraan jurnalis. Menurutnya, negara perlu hadir melalui regulasi yang adil tanpa mengintervensi independensi redaksi.
Herik menegaskan pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang menjalankan fungsi kontrol terhadap kekuasaan. Tanpa pers yang bebas dan kritis, mekanisme check and balances tidak akan berjalan optimal.
Artikel Terkait
Baca juga artikel menarik lainnya






