Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar ke Polisi, Bentuk Empati untuk Korban DSI

Bagikan artikel:
DigoID, - Aktor Dude Harlino mengembalikan honor senilai Rp5,25 miliar yang diterimanya sebagai brand ambassador PT Dana Syariah Indonesia (DSI) kepada penyidik Bareskrim Polri. Langkah itu diambil sebagai bentuk empati terhadap ribuan korban dugaan penipuan investasi yang ditaksir merugikan hingga Rp2,4 triliun.
Dude datang ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026), didampingi istrinya, Alyssa Soebandono, dan kuasa hukum mereka, Haris Azhar. Uang yang diserahkan merupakan honor yang diterima pasangan tersebut selama menjadi wajah promosi PT DSI.
"Saya berharap proses ini berjalan dengan baik, sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini bagian dari empati kepada para korban," kata Dude Harlino.
Kasus PT DSI saat ini tengah diusut Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Penyidik mendalami dugaan proyek fiktif hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga melibatkan manajemen internal perusahaan.
Total kerugian dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp2,4 triliun, menjadikannya salah satu perkara investasi bermasalah yang menyita perhatian publik dalam beberapa tahun terakhir.
Dude dan Alyssa sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi pada 2 April 2026. Nama keduanya ikut terseret karena wajah mereka tampil dalam berbagai materi promosi PT DSI sejak 2022 hingga 2025.
Meski demikian, Dude menegaskan dirinya tidak memiliki persoalan hukum dalam perkara tersebut. Ia menyebut pengembalian honor merupakan keputusan pribadi yang lahir dari rasa tanggung jawab moral.
"Secara pribadi, ini konsekuensi pekerjaan yang harus saya jalani dan saya patuhi apa pun aturan yang sudah ditetapkan," ujarnya.
Kuasa hukum Dude, Haris Azhar, mengatakan proses pengembalian honor sebenarnya sudah dibicarakan sejak lama. Namun, pelaksanaannya membutuhkan waktu karena ada sejumlah persiapan teknis.
"Penyerahan uang dari Dude Harlino, yang nilainya setara dengan jasa brand ambassador Dude bersama istrinya dari DSI, sebesar Rp5 miliar 250 juta," kata Haris.
Haris menegaskan, kliennya tidak berstatus tersangka maupun pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana. Namun, Dude memilih mengambil langkah yang lebih jauh dibanding sekadar memenuhi panggilan sebagai saksi.
"Ini bentuk pertanggungjawaban moral dari Dude. Secara legal Dude tidak ada masalah, tetapi dia prihatin dengan situasi para korban DSI. Akhirnya Dude mengambil peran lebih selain sebagai saksi," tegas Haris.
Artikel Terkait
Baca juga artikel menarik lainnya






