digoNEWS

Bupati Bandung Siapkan Jam Malam Anak, Wajib di Rumah Mulai Pukul 19.00

Sabtu, 25 Juli 2026 pukul 12.58 WIB
10 views
Bupati Bandung Siapkan Jam Malam Anak, Wajib di Rumah Mulai Pukul 19.00

Bagikan artikel:

DigoID, – Bupati Bandung Dadang Supriatna akan menerapkan kebijakan pembatasan aktivitas anak di luar rumah pada malam hari sebagai langkah menekan kenakalan remaja dan tindak kriminal yang melibatkan anak di bawah umur. Anak-anak di bawah umur akan diminta sudah berada di rumah masing-masing mulai pukul 19.00.

Kebijakan itu disampaikan menyusul munculnya sejumlah kasus yang melibatkan remaja, mulai dari membawa senjata tajam hingga aksi begal yang pelakunya masih berusia di bawah umur.

"Saya akan instruksikan dan umumkan bagi anak-anak yang di bawah umur, di jam 19.00 harus sudah berada di rumahnya masing-masing. Ini salah satu pengawalan yang ketat dari pemerintah daerah untuk mengurangi dan meminimalisasi persoalan kriminal yang melibatkan anak di bawah umur," kata Dadang, Sabtu (25/7/2026).

Menurut dia, pengawasan terhadap anak tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Orang tua dan sekolah memiliki peran utama dalam membentuk karakter sekaligus mencegah anak terlibat dalam pergaulan yang mengarah pada tindakan kriminal.

Dadang menilai orang tua harus lebih aktif mengawasi anak di rumah dan tidak larut menggunakan telepon genggam sehingga mengabaikan pengawasan terhadap anak.

"Orang tua harus betul-betul mengawal dan mengawasi anak. Jangan sampai sibuk menggunakan handphone seharian sehingga lebih memperhatikan handphone daripada anak-anaknya," ujarnya.

Di lingkungan sekolah, ia meminta guru, wali kelas, dan seluruh elemen pendidikan memperkuat kedisiplinan serta menjadi teladan bagi peserta didik. Pendidikan karakter, kata dia, perlu diperkuat melalui pembelajaran Pancasila, penguatan wawasan kebangsaan, kegiatan Pramuka, ekstrakurikuler, hingga pendidikan membaca dan menghafal Al-Qur'an.

Selain keluarga dan sekolah, Dadang juga meminta kepala desa, ketua RT, serta tokoh masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak yang masih berkeliaran pada malam hari. Mereka diharapkan tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan pembinaan dan edukasi.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bandung akan menggelar patroli malam terpadu bersama TNI, Polri, Satpol PP, dan unsur pemerintah daerah di wilayah yang dinilai rawan gangguan keamanan.

"Patroli malam akan dilakukan secara kolaboratif di daerah-daerah yang dianggap rawan. Kita bergerak bersama agar potensi kriminalitas bisa dicegah sejak dini," kata Dadang.

Ia mengatakan langkah tersebut diambil setelah adanya laporan kasus anak di bawah umur yang membawa senjata tajam di Baleendah serta maraknya aksi kejahatan jalanan yang melibatkan remaja. Pemerintah daerah berharap pengawasan yang lebih ketat dari keluarga, sekolah, masyarakat, dan aparat dapat menekan angka kriminalitas yang melibatkan anak di Kabupaten Bandung.