DP3A Bandung Beri Perlindungan untuk Siswa Korban Bullying
Minggu, 20 November 2022 02:31
Reporter : Siti Ninu Nugraha
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung beri perlindungan pada korban bullying yang terjadi di SMP Baiturrahman. (Dok Humas Pemkot Bandung)
BANDUNG -- Menanggapi kasus perundungan yang terjadi Jumat, 18 November 2022, di SMP Plus Baiturrahman, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung dengan sigap bertindak medampingi korban dan para pelaku perundungan.
Kepala DP3A, Uum Sumiati mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung dengan pihak sekolah pada Sabtu, 19 November 2022.
“Kami baru saja mengonfirmasi, informasi sementara memang ada dari pihak terkait yang sedang menangani,” ujar Uum saat ditemui di Gedung PKK.
Ia dan timnya akan berkomunikasi kembali dengan pihak sekolah terkait pendampingan baik bagi korban maupun pelaku. Kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian, dan DP3A akan terus mendampingi hingga kasus selesai.
“Sedang kita tangani juga dengan pihak kepolisian. Akan ada pendampingan dari awal sampai selesai. Entah itu akan ada proses hukum atau tidak,” lanjutnya.
Sebagai informasi pada hari ini, baik korban maupun pelaku sudah mulai kembali masuk sekolah. DP3A mengunjungi sekolah memastikan agar kejadian ini tidak terulang kembali.
“Anak-anak sudah di sekolah juga. Hari ini kami juga akan berkunjung ke sana,” lanjutnya.
DP3A akan kembali sosialisasikan ke sekolah-sekolah terkait bullying melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan kekerasan dalam bentuk lainnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bandung, Yunimar Mulyana mengatakan bahwa timnya akan terus bekerja sama dengan DP3A dan Disdik Kota Bandung. TP PKK bersama yang lainnya akan menekan kasus bullying anak di Kota Bandung.
“Karena memang nanti DP3A juga yang akan berkolaborasi dengan Disdik dan Puspaga. Kita juga akan berkoordinasi supaya bisa terus melakukan pendampingan juga konseling kepada anak yang dirundung dan pelakunya diberikan bimbingan agar tidak terjadi lagi kasus serupa,” ujar Yunimar.