Dishub Siap Berikan Sanksi pada Operator TransJakarta
Selasa, 01 November 2022 23:42
Reporter : Antara
Dok. ant
JAKARTA -- Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan memberikan sanksi bagi operator bus mitra TransJakarta dan PT TransJakarta terkait kecelakaan di persimpangan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, yang menyebabkan satu lansia tewas.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Selasa, mengatakan, kepada operator mitra akan diberikan sanksi oleh PT TransJakarta.
Sementara itu, sanksi kepada BUMD bidang transportasi itu dijatuhkan oleh Dinas Perhubungan. Sanksi dilakukan dengan pemotongan subsidi (Public Service Obligation/PSO) di masa mendatang.
"Kepada operator, pihak TransJakarta ada pemotongan kilometer dan Dishub juga akan melakukan pengurangan terhadap pencapaian Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang berkonsekuensi pemotongan terhadap besaran PSO yang diajukan oleh TransJakarta," kata Syafrin.
Syafrin menjelaskan sanksi tersebut akan disesuaikan dengan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian terkait kecelakaan yang terjadi pada Jumat, 28 Oktober 2022 malam,
Sanksi yang diberikan kepada pengemudi tersebut, disebut Syafrin sudah sesuai karena telah diatur dalam Standar Operasional (SOP) yang mengamanatkan bahwa pengemudi harus sudah dinyatakan siap mengemudi dan harus melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin.
"Tentunya dilakukan juga semacam pendidikan pelatihan sehingga dari sisi keahliannya mengemudi itu terus terjaga," ucapnya.
Di sisi lain, Kepala Seksi Kecelakaan Lalu Lintas pada Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi (Kompol) Edi Purwanto menjelaskan mengenai kronologi kecelakaan tersebut. Dia mengatakan seorang pejalan kaki berusia 62 tahun berinisial FNR tertabrak salah satu armada TransJakarta pada Jumat, 28 Oktober 2022 saat malam hari. Menurut keterangan kepolisian, korban meninggal dunia saat dalam masa perawatan di hari Sabtu, 29 Oktober 2022
"Korban mengalami luka pada bagian kepala belakang, kaki kanan dari paha belakang sampai betis lecet dan memar. Meninggal dalam perawatan," kata Edi. (ant)