Dishub Kota Bandung Akan Tertibkan Parkir Liar Besok
Selasa, 31 Januari 2023 21:09
Reporter : Rubby Jovan Primananda
Dishub Kota Bandung akam tertibkan parkir liar, sejumlah titik sasaran penertiban sudah disiapkan. (Dok Humas Kota Bandung)
BANDUNG — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung berencana akan menindak parkir liar di sejumlah lokasi di Kota Bandung, Rabu 1 Februari 2023, besok.
Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung, Asep Koswara, mengungkapkan pihaknya akan melakukan penertiban hingga sosialisasi terkait parkir liar di Kota Bandung.
"Dishub akan melaksanakan penertiban parkir liar yang notabene banyak pelanggaran parkir. Besok kita akan melakukan sosialisasi dan arahan kepada PNS, PPNS, Kejari dalam hal penertiban parkir liar," ujar Asep dikutip dari laman resmi Humas Pemkot Bandung, Selasa, 31 Januari 2023.
Asep menyebut Dishub Kota Bandung akan menurunkan 20 sampai 25 personel untuk melakukan penertiban nanti.
Bagi kendaraan yang melanggar penertiban parkir liar, Asep menyebut akan melakukan pengangkutan dan penderekan kendaraan dan akan diberikan sanksi berupa pembayaran retribusi.
"Kendaraan yang melanggar akan diangkut dan diderek. Itu ada retribusinya kalau kendaraan roda 2 Rp245.000, sementara roda 4 Rp550.000 , dan roda 6 Rp1.050.000," jelasnya.
Lebih lanjut, Asep mengatakan penertiban tersebut bukan hanya semata-mata untuk mengangkut dan memberikan, namun disisi lain akan diberikan juga edukasi bagi para pelanggar.
"Kalau pemiliknya ada kita edukasi dan kita berikan stiker. Kalau tidak ada, kita angkut," imbuhnya.
Sejumlah titik sasaran penertiban sudah disiapkan namun untuk lokasi, Asep tak memberikan informasi untuk menjaga kerahasiaan.
"Titik sasaran kita tentukan di lapangan supaya tidak terjadi kebocoran," katanya.