Disdik: Pelaku Perundungan Bandung Tetap Sekolah
Senin, 21 November 2022 21:30
Reporter : Antara
Polisi melakukan mediasi korban dan pelaku perundungan. Dok. Humas Pemkot Bandung
BANDUNG -- Video perundungan yang viral di media sosial membuat publik geram. Perundungan tersebut terjadi di SMP Baiturrahman, Ujungberung Kota Bandung pada Kamis, 17 November 2022.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Jawa Barat, menyebut siswa pelaku perundungan di SMP Baiturrahman tetap harus mendapatkan pendidikan. Kepala Disdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar Di Bandung, Senin, mengatakan terkait status keberlanjutan pelaku perundungan di sekolah tersebut merupakan otoritas dari pihak sekolah.
"Adapun tekniknya gimana, ya tetap itu kebutuhan, jangan sampai anak tidak belajar," kata Hikmat.
Hikmat menekankan bahwa anak harus tetap mendapatkan pelajaran dengan metode apapun. Menurutnya pihaknya pun kini telah mengirimkan petugas untuk membina sekolah tersebut.
Menurutnya setiap anak meniru lingkungan sekitarnya dan semua pihak dituntut untuk menjadi suri tauladan. Sejauh ini, Hikmat memastikan Disdik Kota Bandung telah melakukan pengawasan ke setiap satuan pendidikan.
Menurutnya setiap kasus merupakan kasuistis hingga perlu diteliti akar permasalahannya.
"Ini bisa jadi pelajaran berharga bagi kita semua sehingga tidak ada terjadi lagi seperti itu, penting bagi kita semuanya," kata Hikmat.
Sebelumnya, Polsek Ujungberung mengusut kasus perundungan atau bullying terhadap seorang siswa SMP Baiturrahman di Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, yang kepalanya ditendang beberapa kali oleh seorang teman sekelasnya hingga pingsan.
Dalam video itu, tampak korban duduk di kursi kelasnya dan dipaksa mengenakan helm sambil dikerubungi oleh teman-teman sekelasnya. Kemudian salah seorang pelaku menendang beberapa kali kepala korban yang mengenakan helm hingga korban terjatuh ke lantai. (ant)