Densus 88 Periksa Rumah Warga Terlibat Jaringan NII
Sabtu, 21 Januari 2023 02:13
Reporter : Antara
Dok. ant
JAKARTA -- Personel Detasemen Khusus 88 Markas Besar Polri memeriksa
rumah warga berinisial AS (26) di RW 03 Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta
Utara pada Jumat, 20 Januari 2023. AS diduga terlibat jaringan Negara Islam
Indonesia (NII).
Menurut Ketua RW 03 Sunter Agung Tubagus Sidik Jaya Permana kedatangan
Densus 88 ke rumah tersebut berlangsung sekitar 30 menit disaksikan oleh
pengurus RW dan RT setempat.
"Saat keluar rumah, tampak satu unit komputer jinjing, alat
penyimpanan data (USB), buku rekening tabungan, dan sejumlah berkas juga ikut
dibawa dari dalam rumah terduga pelaku. Tidak ada senjata (api)," kata
Sidik.
Sidik mengatakan saat memeriksa rumah tersebut, AS juga tidak ikut.
Menurut Sidik, polisi hanya menyerahkan satu unit sepeda motor yang dibawa AS
saat berangkat bekerja di toko makanan kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Lalu Orang tua AS yang sempat kaget karena sepeda motor tersebut bisa
ada di polisi, mendapat petunjuk terkait penangkapan AS dari Surat Perintah
Kepolisian dan Surat Izin Penggeledahan.
"Hasil pemberitahuan Densus 88 bahwa yang bersangkutan ditangkap di
sekitar tempat kerjanya, persisnya saya kurang tahu," kata Sidik.
Kemudian penggeledahan berlangsung dengan disaksikan keluarga AS dan
pengurus RT/RW setempat. Menurut Sidik, AS merupakan penghuni lama di
lingkungan RW 03. Kendati demikian, AS kurang bersosialisasi dengan warga
sekitar karena cenderung pendiam.
"Kalau hasil saya bicara dengan keluarganya bahwa kalau pulang
kerja yang bersangkutan juga jarang ngobrol dengan orang tuanya karena
pulangnya malam," kata Sidik.
Menurut Sidik, AS alias Aris hanya tinggal bersama orang tuanya di rumah
tersebut. Dia mengatakan personel Densus 88 menyebut terduga bisa saja
dikembalikan ke keluarganya kalau tidak terbukti terlibat dalam jaringan
tertentu berdasarkan hasil pemeriksaan.
Sehingga peristiwa penangkapan tersebut belum dulu disampaikan ke
tetangganya untuk menjaga perasaan orang tua AS.
"Kasihan orang tuanya sudah lanjut usia," kata Sidik
menandaskan.
Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas
Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan menyebut, ada tiga orang terduga
teroris berasal dari dua jaringan berbeda, masing-masing berinisial AS, ARH dan
SN, yang ditangkap pada Jumat.
"Tersangka AS ditangkap di wilayah Jakarta Utara," ucap
Ramadhan.
Kemudian tersangka ARH ditangkap di wilayah Jakarta Selatan, dan
tersangka SN ditangkap di Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Jenderal bintang
satu itu menjelaskan, tersangka AS terlibat dalam jaringan teroris NII.
"Sedangkan tersangka ARH dan SN adalah buronan masuk daftar
pencarian orang (DPO)," katanya.
Tersangka ARH dan SN, kata Ramadhan, masuk DPO penangkapan tindak pidana
teroris pada Maret 2021. Menurut informasi yang diterima, ARH dan SN diduga
berasal dari kelompok organisasi Front Pembela Islam (FPI) cabang Condet.