Buron Berhari-hari, Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Yuvita Akhirnya Ditangkap di Majalaya

Bagikan artikel:
DigoID, - Pelarian Taufik Hidayat (TH), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita, perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berakhir. Polda Jawa Barat menangkap TH di wilayah Majalaya setelah melacak jejak transaksi perbankannya saat bersembunyi.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, tersangka diamankan pada Selasa (23/6/2026) setelah tim penyidik mengikuti petunjuk dari aktivitas keuangan yang dilakukan selama pelarian.
“Alhamdulillah akhirnya kami dapat menemukan keberadaan tersangka dan langsung melakukan penangkapan. Tadi sudah diamankan oleh anggota di wilayah Majalaya dan selanjutnya dibawa ke Polda Jawa Barat untuk menjalani proses hukum,” kata Rudi dalam konferensi pers di Mapolda Jabar.
Penangkapan ini mengakhiri pencarian polisi terhadap TH yang menjadi buronan setelah kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita memicu perhatian luas masyarakat.
Menurut Rudi, sebelum diperiksa, tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba. Hasilnya, TH dinyatakan sehat dan tidak terindikasi menggunakan narkotika.
“Hasil tes narkoba negatif. Yang bersangkutan mengaku hanya mengonsumsi minuman beralkohol jenis intisari. Saat ini kondisi kesehatannya dinyatakan baik dan siap menjalani pemeriksaan serta penahanan,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan awal, TH disebut mengakui seluruh perbuatannya terhadap korban. Polisi juga telah mencocokkan identitas tersangka dengan data kependudukan untuk memastikan kesesuaiannya dengan laporan yang diterima penyidik.
Polda Jabar kini mendalami lebih jauh motif dan kondisi psikologis tersangka. Tim psikolog akan dilibatkan karena penyidik menilai tindakan yang dilakukan tergolong tidak lazim dan mengarah pada kekerasan yang ekstrem.
“Kami akan melibatkan psikolog untuk mendapatkan gambaran yang utuh. Karena peristiwa ini merupakan sesuatu yang tidak wajar dan di luar kebiasaan perilaku seseorang terhadap pasangannya. Bisa dikatakan tindakan yang dilakukan cukup sadis,” kata Rudi.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, TH ditempatkan di sel khusus yang dipantau kamera CCTV dan berada di bawah pengawasan ketat penyidik.
Polisi mengungkap, selama menjadi buronan, TH berpindah-pindah lokasi. Ia sempat melarikan diri ke Tangerang sebelum kembali ke Jawa Barat.
Menurut pengakuannya, ia terus dihantui rasa takut dan curiga terhadap orang-orang di sekitarnya sehingga tidak memiliki tujuan yang jelas selama pelarian.
“Yang bersangkutan sempat ke Tangerang. Kemudian kembali lagi ke Jawa Barat. Dia mengaku merasa takut, curiga terhadap banyak orang dan tidak tahu harus ke mana hingga akhirnya berada di Majalaya,” ujar Rudi.
Kapolda memastikan tersangka bergerak seorang diri dan tidak mendapat bantuan dari pihak lain. Jejak transaksi yang dilakukan TH kemudian menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk menemukan lokasi persembunyiannya.
“Tadi pagi kami sudah berada di Majalaya mengikuti jejak aktivitas yang bersangkutan. Dari petunjuk transaksi itu anggota melakukan pencarian di sekitar kawasan perumahan dan sore harinya berhasil menemukan serta menangkap tersangka,” katanya.
Kepada penyidik, TH mengaku menyesali perbuatannya. Ia berdalih aksi kekerasan yang dilakukan terhadap korban sering dipicu pertengkaran dan pengaruh minuman beralkohol.
Namun polisi menegaskan seluruh pengakuan tersebut masih akan diuji melalui proses penyidikan untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.
“Kita akan mengungkap secara utuh seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rudi.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah Yuvita ditemukan dalam kondisi luka berat dan diduga menjadi korban penyekapan serta penganiayaan dalam waktu yang cukup lama. Hingga kini korban masih menjalani perawatan dan pemulihan di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung, sementara penyidik terus melengkapi berkas perkara untuk menjerat tersangka.
Artikel Terkait
Baca juga artikel menarik lainnya






