Bupati Bandung Akan Berikan Insentif pada Guru Mengaji
Minggu, 25 Desember 2022 07:01
Reporter : Hartifiany Praisra
Bupati Bandung, Dadang Supriatna. Dok Humas Pemkab Bandung.
KABUPATEN BANDUNG -- Bupati Bandung H.M.Dadang Supriatna akan memberikan insentif pada guru mengaji, ustaz maupun ustazah. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Bunga Desa (Bupati Ngamumule Desa) ke-18, yang dilaksanakan di Aula Desa Mekarjaya, Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung, Jumat, 23 Desember 2022.
Secara bertahap Pemkab Bandung pada tahun 2021, telah memberikan pelayanan insentif kepada 12.587 ustaz dan ustazah, dan pada 2022 sebanyak 17.000 ustaz dan ustazah dengan anggaran 109 miliar Rupiah.
"Oleh karenanya pemberian insentif kepada guru ngaji ini menjadi bagian dari program unggulan Bupati Bandung," ujarnya.
Menurutnya hal tersebut berkaitan juga dengan aspirasi dan harapan warga meningkatkan pembangunan infrastruktur jalan desa, pemeliharaan atau rehab Madrasah Ibtidaiyah, dan sebagainya.
Dia berharap para camat serta kepala desa di Kabupaten Bandung untuk mengoptimalkan sosialisasi tiga muatan lokal di sekolah, yakni pendidikan Pancasila dan UUD 1945, pendidikan bahasa Sunda dan budaya lokal, mengaji dan menghafal Alquran.
"Tiga program muatan lokal ini untuk disosialisasikan para camat dan kepala desa kepada masyarakat," ucapnya.
Melalui program tiga muatan lokal ini, Bupati Bandung menerangkan bahwa tercatat 23.000 ustaz dan ustazah di Kabupaten Bandung yang perlu mendapatkan perhatian.
Kang DS juga berharap dengan melibatkan para ustaz dan ustazah dalam pendidikan agama di sekolah, anak-anak sebagai penerus bangsa tak hanya cerdas intelektualnya.
"Tapi juga menjadi manusia yang berakhlakul karimah," ucapnya.
Dalam kunjungannya ini, Kang DS, begitu sapaan akrabnya, didampingi oleh Ketua TP PKK Kabupaten Bandung, Emma Dety Dadang Suprianta serta jajaran Perangkat Daerah lainnya.