BI Beri Sanksi Bank NTT, Buat Mobile Banking Tanpa Izin

Selasa, 17 Januari 2023 01:54

Reporter : Antara

top-news

Ilustrasi mobile banking

KUPANG -- Bank Indonesia memberikan sanksi denda pada Bank Pembangunn Daerah (BPB) Provinsi Nusa Tenggara Timur. BPB NTT menyelenggarakan layanan mobile banking tanpa mengantongi izin dari BI. 


Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi NTT Daniel Agus Prasetyo mengkonfirmasi sanksi tersebut di Kupang pada Senin, 16 Januari 2023. 


"Benar, Bank Indonesia mengenakan sanksi-sanksi kewajiban membayar sebesar 60 juta rupiah yang akan dibebankan pada rekening giro bank di Bank Indonesia," kata Agus. 


Agus menjelaskan sejumlah layanan seperti mobile banking bernama B'Pung. Fasilitas tersebut memberikan tarik tunai tanpa kartu, pengajuan pinjaman, dan internet banking individum serta layanan internet banking bisnis dan virtual account, telah diselenggarakan sejak 17 Juli 2021, sebelum memperoleh persetujuan dari Bank Indonesia.


Oleh sebab itu pengenaan sanksi sudah dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Bank Indonesia No. 23/06/PBl/2021 tanggal 1 Juli 2021 tentang Penyedia Jasa Pembayaran.


Daniel menjelaskan sanksi ini merupakan hasil temuan pemeriksaan dan sudah dikonfirmasi dengan pihak Bank NTT.


"Saat ini Bank NTT sedang berproses mengajukan permohonan persetujuan ke Bank Indonesia sebagai tindak lanjut," kata Daniel.


Daniel menegaskan BI hanya memberikan sanksi kewajiban membayar terhadap Bank NTT dan tidak membekukan layanan yang disediakan bank tersebut.


Bank NTT, kata dia, tetap diperkenankan untuk menggunakan layanan B'Pung mobile bagi nasabah yang sudah memiliki aplikasi tersebut.


"Jadi nasabah tidak perlu khawatir dan tetap bisa memanfaatkannya untuk transaksi sehari-hari. Hanya saja penambahan pengguna baru yang diminta menunggu izin dari BI," kata Daniel.


Daniel menambahkan BI tetap mendorong digitalisasi dapat dilakukan di semua lapisan masyarakat, termasuk dengan memanfaatkan mobile banking Bank NTT.

Redaktur : Hartifiany Praisra

Berita Terkait


peringati-hari-bumi-fkpdas-kota-tasikmalaya-gelar-aksi-tanam-pohon-serentak-bersama-walikota-tasikmalaya

Peringati Hari Bumi, FKPDAS Kota Tasikmalaya Gelar Aksi Tanam Pohon Serentak Bersama Walikota Tasikmalaya

Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada 22 April, Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Al...

rangkaian-program-csr-pik-2-mendukung-generasi-emas-indonesia

Rangkaian Program CSR PIK 2: Mendukung Generasi Emas Indonesia

PT Pantai Indah Kapuk Dua, Tbk (PIK 2) kembali membuktikan komitmennya dalam mendukung pembangunan m...

csr-pik-2-dorong-ketahanan-pangan-lewat-budidaya-ikan-teluknaga

CSR PIK 2 Dorong Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Ikan Teluknaga

Teluknaga, Tangerang – Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Re...

jalan-dakwah-bersama-ustaz-hilman-fauzi-di-masjid-al-khairiyah-menara-syariah-pik-2

Jalan Dakwah Bersama Ustaz Hilman Fauzi di Masjid Al-Khairiyah, Menara Syariah PIK 2

Tangerang, Banten – PIK 2 kembali menjadi pusat perhatian dengan diselenggarakannya acara Jalan Dakw...

pik-2-gelar-pelatihan-pik-craft-class-untuk-tingkatkan-keterampilan-ibu-ibu-di-teluknaga

PIK 2 Gelar Pelatihan PIK-Craft Class untuk Tingkatkan Keterampilan Ibu-Ibu di Teluknaga

Dalam upaya meningkatkan keterampilan dan memberdayakan masyarakat sekitar, Community Development PI...

satrio-sugeng-prayitno-maestro-pembuat-jalan-di-perbatasan-indonesia

Satrio Sugeng Prayitno, Maestro Pembuat Jalan di Perbatasan Indonesia

Semasa mengabdi untuk negara di Kementerian PUPR, hampir semua waktu Ir. Satrio Sugeng Prayitno, M.M...

pusat-data-nasional-kena-sabotase-netizen-peringatkan-rencana-teror

Pusat Data Nasional Kena Sabotase, Netizen Peringatkan Rencana Teror!

Alfons Tanujaya bilang kalau Kemenkominfo sama BSSN tuh harusnya dipimpin sama orang yang bener-bene...

kapolda-sumbar-bantah-afif-meninggal-dianiaya-polisi-pihak-yang-viralkan-langsung-dicari

Kapolda Sumbar Bantah Afif Meninggal Dianiaya Polisi, Pihak Yang Viralkan Langsung Dicari!

Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, membantah jika Afif Maulana (13), seorang siswa SMP meninggal karen...

hbd-jokowi-kepuasan-publik-sebesar-756-persen-jadi-kado-spesial

HBD Jokowi! Kepuasan Publik Sebesar 75,6 Persen Jadi Kado Spesial

Hari ini ada yang spesial banget nih, Presiden Jokowi ulang tahun yang ke-63