Belasan Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Sukabumi

Jumat, 11 November 2022 16:46

Reporter : Antara

top-news

Ilustrasi Pil

SUKABUMI -- Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Sukabumi menangkap 17 orang pelaku penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang atau narkoba. Total terdapat 16 kasus yang berhasil diungkap dalam kurun waktu satu pekan pada November 2022.


Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah menyebut peredaran sabu dan obat keras ini didominasi oleh kasus narkoba. Pelaku pun ditangkap di berbagai wilayah Sukabumi. 


"Peredaran sabu-sabu dan obat keras ilegal masih mendominasi pengungkapan kasus narkoba. Para tersangka ini kami tangkap di sejumlah kecamatan wilayah Kabupaten Sukabumi," kata Dedy, Kamis 10 November 2022.


Dedy memaparkan untuk pengedar sabu-sabu ada lima tersangka yang ditangkap dari empat kasus, kemudian 10 tersangka diringkus dari 10 kasus peredaran obat keras ilegal, satu tersangka dari kasus ganja, dan satu kasus peredaran minuman keras ilegal dengan satu tersangka.


Barang bukti narkoba yang berhasil disita dalam pengungkapan itu jika diuangkan sekitar Rp169 juta, rinciannya sabu-sabu seberat 71,59 gram jika diuangkan senilai 93 juta rupiah, ganja seberat 629 gram senilai 4 juta rupiah, obat keras ilegal sebanyak 13.183 butir seharga 69 juta rupiah, dan minuman keras ilegal 112 botol sekitar 6 juta rupiah.


Dari hasil pengungkapan kasus narkoba sepanjang pekan pertama November 2022 ini terdapat dua orang pelaku perempuan, salah satu di antaranya merupakan residivis kasus peredaran obat keras Ilegal.


Kepala Satuan Reskoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan menambahkan modus yang dilakukan para tersangka dalam mengedarkan narkoba itu dengan ditempel pada tempat-tempat tertentu dan setelah uang ditransfer, tersangka baru memberitahu lokasi penyimpanan narkoba yang dipesan konsumennya melalui pesan pendek atau WhatsApp.


Hasil pemeriksaan polisi, para tersangka mendapatkan narkoba itu dari wilayah DKI Jakarta dan Bogor, Jabar.


"Kami masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap siapa pemasok narkoba kepada tersangka. Biasanya pengedar narkoba ini mempunyai jaringan masing-masing," kata Kusmawan.


Kusmawan menambahkan para tersangka pengedar sabu-sabu dan ganja dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal seumur hidup.


Sedangkan tersangka kasus peredaran obat keras ilegal dijerat Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. Sementara tersangka pengedar minuman keras dikenakan tindak pidana ringan Pasal 11 Perda Kabupaten Sukabumi tentang Minuman Beralkohol yang sanksinya denda atau kurungan penjara selama tiga bulan. (ant)

Redaktur : Hartifiany Praisra

TOP NEWS

Berita Terkait


pusat-data-nasional-kena-sabotase-netizen-peringatkan-rencana-teror

Pusat Data Nasional Kena Sabotase, Netizen Peringatkan Rencana Teror!

Alfons Tanujaya bilang kalau Kemenkominfo sama BSSN tuh harusnya dipimpin sama orang yang bener-bene...

kapolda-sumbar-bantah-afif-meninggal-dianiaya-polisi-pihak-yang-viralkan-langsung-dicari

Kapolda Sumbar Bantah Afif Meninggal Dianiaya Polisi, Pihak Yang Viralkan Langsung Dicari!

Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, membantah jika Afif Maulana (13), seorang siswa SMP meninggal karen...

hbd-jokowi-kepuasan-publik-sebesar-756-persen-jadi-kado-spesial

HBD Jokowi! Kepuasan Publik Sebesar 75,6 Persen Jadi Kado Spesial

Hari ini ada yang spesial banget nih, Presiden Jokowi ulang tahun yang ke-63

misi-putin-satukan-aliansi-sampai-ke-vietnam-amerika-serikat-dan-nato-meradang

Misi Putin Satukan Aliansi Sampai ke Vietnam, Amerika Serikat dan NATO Meradang!

Vladimir Putin, baru aja mendarat di Vietnam sekaligus jadi destinasi terakhir dalam tur Asia-nya

dicecar-habis-oleh-kpk-hingga-minta-ganti-penyidik-kusnadi-mengaku-pernah-bertemu-harun-masiku

Dicecar Habis Oleh KPK Hingga Minta Ganti Penyidik, Kusnadi Mengaku Pernah Bertemu Harun Masiku

Sudah lebih dari seminggu setelah KPK bilang telah tahu posisi Harun Masiku, staf Hasto dicecar oleh...

ketua-pbnu-jawab-kritik-cak-imin-soal-fasilitas-jamaah-haji-dari-indonesia

Ketua PBNU Jawab Kritik Cak Imin Soal Fasilitas Jamaah Haji Dari Indonesia

Gus Fahrur bilang kalau pelayanan haji 2024 oleh Kementerian Agama udah lebih bagus dan juga angka k...

ada-kelompok-masyarakat-miskin-baru-karena-judi-online-mereka-berhak-dapat-bansos

Ada Kelompok Masyarakat Miskin Baru Karena Judi Online, Mereka Berhak Dapat Bansos?

Menteri PMK, Muhadjir Effendy memasukkan nama-nama korban judi online ke dalam Data Terpadu Kesejaht...

setidaknya-sudah-ada-37202-nyawa-menghilang-akibat-agresi-israel-pbb-bilang-ini-salah-hamas

Setidaknya Sudah Ada 37.202 Nyawa Menghilang Akibat Agresi Israel, PBB Bilang Ini Salah Hamas

COI anggap Israel berupaya memusnahkan Gaza dengan korban 37.202 nyawa telah menghilang namun PBB be...

nadiem-makarim-minta-kenaikan-anggaran-sebesar-25-triliun-dpr-pertanyakan-dana-daerah-untuk-apa

Nadiem Makarim Minta Kenaikan Anggaran Sebesar 25 Triliun, DPR Pertanyakan Dana Daerah Untuk Apa?

Kemendikbudristek meminta tambahan anggaran sebesar RP 25 triliun ke DPR setelah sebelumnya disepaka...