Begini Progres Pengajuan Hak Cipta Jurnalistik

Selasa, 07 Februari 2023 19:00

Reporter : Fadlan Aulia

top-news

Foto: ilustrasi

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan penyiapan Hak Cipta Jurnalistik atau Publisher Right untuk sebagai regulasi mengatur platform digital agar dapat menggunakan konten dari media-media di Indonesia masih berprogres.


Direktur Jendral Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo Usman Kansong menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan draft Hak Cipta Jurnalistik dan kini tengah dalam pengajuan hak inisiatif kepada Presiden Joko Widodo agar dapat segera ditindak lanjuti.


"Jadi kami Kemenkominfo tengah menantikan respon dari Presiden. Sebelumnya kami sudah mengumpulkan draft ini (ke Presiden) dan menantikan persetujuannya untuk hak inisiatif terkait hak cipta jurnalistik ini," kata Usman dalam acara "Seminar Internasional "Disrupsi Digital dan Tata Ulang Ekosistem Media Yang Berkelanjutan" yang berlangsung hibrid, Selasa 7 Februari 2023.


Apabila disetujui, Kemenkominfo akan menyiapkan diskusi lebih mendalam dengan para pihak terkait untuk menjadikan Hak Cipta Jurnalistik itu sebagai regulasi.


Nantinya ada dua substansi yang menjadi inti dalam Hak Cipta Jurnalistik di Indonesia, pertama terkait dengan kerja sama antara platform digital (contoh:Google, Meta, Twitter) dengan media-media massa di Indonesia.


Usman mengatakan nantinya para platform digital diwajibkan membentuk kerja sama dengan perusahaan media ketika ingin menampilkan konten-konten media di layanan mereka.


Kerja sama itu nantinya harus melalui proses negosiasi dan tercipta kesepakatan setara dengan bentuk Bussiness-to-Bussiness (B2B).


Substansi kedua yang ditekankan dalam Hak Cipta Jurnalistik ialah terkait adanya badan khusus untuk mengawasi, mengontrol, dan menjadi mediator untuk kedua belah pihak yakni platform digital serta media.


Badan khusus ini diharapkan mampu menjadi jembatan antara platform digital dan media massa apabila keduanya tidak mencapai kesepakatan yang diinginkan.


"Badan ini akan berfungsi sebagai mediator, sehingga jika ada silang pendapat antara platform dan media bisa diatasi,"ujarnya.


Kemenkominfo merekomendasikan Dewan Pers untuk menjadi Badan Khusus ini mengingat sejak awal fungsinya sebagai badan yang mengawasi, mengatur, dan mengontrol media-media massa di Indonesia.


Jika Hak Cipta Jurnalistik disahkan, maka nantinya Dewan Pers juga akan berfungsi melakukan mediasi antara platform digital dan media massa terkait pemanfaatan konten-konten media dari segi bisnis.


"Saya setuju bahwa regulasi Hak Cipta Jurnalistik ini dibutuhkan. Maka dari itu perlu adanya kolaborasi dan kerja sama di antara media (media massa) agar memiliki satu pandangan terkait Hak Cipta Jurnalistik ini sehingga nantinya platform dapat ter-regulasi dengan baik," tutup Usman. (ant)

Redaktur : Fadlan Aulia

Berita Terkait


peringati-hari-bumi-fkpdas-kota-tasikmalaya-gelar-aksi-tanam-pohon-serentak-bersama-walikota-tasikmalaya

Peringati Hari Bumi, FKPDAS Kota Tasikmalaya Gelar Aksi Tanam Pohon Serentak Bersama Walikota Tasikmalaya

Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada 22 April, Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Al...

rangkaian-program-csr-pik-2-mendukung-generasi-emas-indonesia

Rangkaian Program CSR PIK 2: Mendukung Generasi Emas Indonesia

PT Pantai Indah Kapuk Dua, Tbk (PIK 2) kembali membuktikan komitmennya dalam mendukung pembangunan m...

csr-pik-2-dorong-ketahanan-pangan-lewat-budidaya-ikan-teluknaga

CSR PIK 2 Dorong Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Ikan Teluknaga

Teluknaga, Tangerang – Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Re...

jalan-dakwah-bersama-ustaz-hilman-fauzi-di-masjid-al-khairiyah-menara-syariah-pik-2

Jalan Dakwah Bersama Ustaz Hilman Fauzi di Masjid Al-Khairiyah, Menara Syariah PIK 2

Tangerang, Banten – PIK 2 kembali menjadi pusat perhatian dengan diselenggarakannya acara Jalan Dakw...

pik-2-gelar-pelatihan-pik-craft-class-untuk-tingkatkan-keterampilan-ibu-ibu-di-teluknaga

PIK 2 Gelar Pelatihan PIK-Craft Class untuk Tingkatkan Keterampilan Ibu-Ibu di Teluknaga

Dalam upaya meningkatkan keterampilan dan memberdayakan masyarakat sekitar, Community Development PI...

satrio-sugeng-prayitno-maestro-pembuat-jalan-di-perbatasan-indonesia

Satrio Sugeng Prayitno, Maestro Pembuat Jalan di Perbatasan Indonesia

Semasa mengabdi untuk negara di Kementerian PUPR, hampir semua waktu Ir. Satrio Sugeng Prayitno, M.M...

pusat-data-nasional-kena-sabotase-netizen-peringatkan-rencana-teror

Pusat Data Nasional Kena Sabotase, Netizen Peringatkan Rencana Teror!

Alfons Tanujaya bilang kalau Kemenkominfo sama BSSN tuh harusnya dipimpin sama orang yang bener-bene...

kapolda-sumbar-bantah-afif-meninggal-dianiaya-polisi-pihak-yang-viralkan-langsung-dicari

Kapolda Sumbar Bantah Afif Meninggal Dianiaya Polisi, Pihak Yang Viralkan Langsung Dicari!

Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, membantah jika Afif Maulana (13), seorang siswa SMP meninggal karen...

hbd-jokowi-kepuasan-publik-sebesar-756-persen-jadi-kado-spesial

HBD Jokowi! Kepuasan Publik Sebesar 75,6 Persen Jadi Kado Spesial

Hari ini ada yang spesial banget nih, Presiden Jokowi ulang tahun yang ke-63