Bandung Mulai Sediakan Booster Kedua Covid-19 di Puskesmas
Senin, 23 Januari 2023 14:07
Reporter : Antara
Dok ant.
BANDUNG -- Dinas Kesehatan Kota Bandung telah mulai menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 dosis keempat atau booster kedua bagi masyarakat umum di puskesmas.
Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang ditetapkan pada 20 Januari 2023, vaksinasi penguat kedua bisa diberikan kepada kelompok masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas mulai 24 Januari 2023.
"Puskesmas siap menerima permintaan masyarakat untuk vaksinasi penguat yang kedua. Hanya memang kami ingin melihat dulu seberapa besar animo masyarakat," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Anhar Hadian di Bandung, Senin, 23 Januari 2023.
"Kami tentunya berharap animonya yang sebesar-besarnya, karena ini bagian dari pencegahan Covid-19," ujarnya.
Dia mengungkapkan bahwa puskesmas akan melaksanakan vaksinasi dosis penguat kedua setelah ada setidaknya 10 warga yang mendaftar untuk menjalani vaksinasi mengingat setiap vial vaksin Covid-19 bisa digunakan untuk memvaksinasi 10 orang.
"Kita lihat dulu, kalau misalnya baru ada tiga orang pasti kita tidak berani, karena kalau kita suntikkan untuk tiga orang, pasti yang tujuh (dosis) terbuang. Paling kita kasih tahu untuk nunggu dua atau tiga hari," ucap Anhar.
Dia menjelaskan bahwa puskesmas sudah berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan dan kecamatan dalam menyosialisasikan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dosis keempat.
"Setiap puskesmas pasti sudah tahu, karena sudah melakukan vaksinasi selama dua tahun ini," tuturnya.
Menurutnya saat ini masih ada persediaan 94 vial atau 940 dosis vaksin Covid-19 buatan Pfizer di Kota Bandung dan Dinas Kesehatan Kota Bandung akan mengajukan permintaan tambahan stok vaksin ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat jika diperlukan.
Menurut surat edaran dari Kementerian Kesehatan, vaksinasi COVID-19 dosis keempat atau dosis penguat kedua dapat diberikan enam bulan setelah vaksinasi dosis penguat pertama. Vaksinasi harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan atau pos pelayanan vaksinasi Covid-19. (ant)