Anggota DPR Desak Kominfo Blokir Konten "Ngemis Online"
Jumat, 20 Januari 2023 16:00
Reporter : Antara
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani. Dok ant.
JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mendesak kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo) untuk segera melakukan pemblokiran konten yang meresahkan masyarakat. Salah satunya adalah fenomena viral ngemis online melalui TikTok.
"Atas fenomena ini, DPR mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan atensi khusus. Dalam hal ditemukan pelanggaran terkait konten, Kominfo harus mengambil tindakan pemblokiran/take down,” ucap Christina dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023.
Dia merasa konten tersebut tidak terkait hal dilarang seperti terorisme, pornografi, judi online, radikalisme, hoaks, dan misinformasi. Kominfo tetap perlu melihat lebih jauh konten tersebut sebagai sesuatu yang meresahkan masyarakat.
"Kominfo harus responsif terhadap banyaknya pengaduan masyarakat yang melihat aksi tersebut sebagai sangat tidak terpuji, merendahkan martabat manusia, dan tidak mendidik. Hal-hal bersifat eksploitatif harus dinilai sebagai konten yang perlu untuk dilakukan pemblokiran," ucapnya.
Pihaknya pun mendukung secara penuh langkah kepolisian yang mengambil tindakan untuk memproses kasus ini ke ranah hokum.
Dia berharap hal ini bisa menjadi pembelajaran agar masyarakat lebih bijaksana dalam memanfaatkan media sosial.
"Kami juga menghimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kearifan bermedia sosial. Kasus semacam ini membuktikan literasi digital kita masih rendah. Konten creator maupun warga net perlu untuk terus belajar. Saya mengapresiasi bentuk koreksi spontan dari sesama pengguna media sosial ketika menemukan hal-hal yang dianggap tidak pantas dan cenderung merusak," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, kini sedang ramai diberitakan mengenai “ngemis online” melalui Tiktok. Hal tersebut dilakukan dengan cara mandi lumpur, yang tidak hanya dilakukan anak muda tapi juga orang tua. Banyak masyarakat yang mengecam hal ini, sebab dianggap sama saja dengan eksploitasi. (ant)