Ammar Zoni Ditangkap Terkait Narkoba untuk Ketiga Kalinya, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi dan Penyesalan Kliennya
Kamis, 14 Desember 2023 11:44
Reporter : Tim Digo.id
Kondisi terkini Ammar Zoni usai ditangkap kasus narkoba (Foto: Okezone)
Jakarta, DIGO.ID – Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan setelah ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada malam Selasa, 12 Desember 2023, di salah satu apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Ini merupakan penangkapan ketiga Ammar terkait penyalahgunaan narkoba, setelah sebelumnya ditangkap pada tahun 2017 dan awal tahun 2023.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, memberikan keterangan terkait kondisi kliennya. Menurut Mathias, meskipun Ammar dalam keadaan sehat, namun dia mengalami tekanan berat karena masalah yang dihadapinya. Mathias menyampaikan bahwa Ammar menangis dan merasa menyesal atas perbuatannya. Dalam pertemuan dengan Jon Mathias di Polres Metro Jakarta Barat, Ammar bahkan sulit untuk berbicara karena terus-menerus menangis.
"Alhamdulillah sehat (tapi) tertekan pasti ya karena masalah dia (Ammar) datang bertubi-tubi," kata Jon Mathias.
Jon Mathias menyatakan bahwa sebagai kuasa hukum, dia merasa kecewa dengan situasi ini. Ammar Zoni terlihat sangat menyesal atas perbuatannya, dan Mathias menegaskan bahwa saat ini fokus mereka adalah mendampingi Ammar dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Ketika ditanya mengenai alasan Ammar Zoni kembali menggunakan narkoba, Jon Mathias tidak memberikan komentar secara tegas. Dia menyebut bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung dan menekankan pentingnya Ammar untuk bersikap kooperatif dan mendampingi hak hukumnya.
"Dia harus kooperatif, mendampingi hak hukumnya aja, kami tidak memperdalam (kenapa Ammar pake lagi), karena menurut kami nggak penting juga," ujar Jon Mathias.
Diketahui, dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan lima paket narkoba dari Ammar Zoni, termasuk empat paket sabu dan satu paket ganja berukuran kecil. Ammar Zoni kini menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya yang kembali terlibat dalam kasus narkoba.
(uc/khn).