Ali Ngabalin: Vonis Mati Sambo Telah Memperbaiki Institusi Polri
Rabu, 15 Februari 2023 15:45
Reporter : Rubby Jovan Primananda
Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin. Dok Rubby Jovan.
LEMBANG -- Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin menyebut vonis mati terhadap terdakwa pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni Ferdy Sambo dinilai sudah tepat.
Dia mengatakan apa yang sudah dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah memperbaiki nama institusi Polri yang selalu tercoreng akibat kasus ini.
“Saya sampaikan bahwa ini start awal yang telah dilakukan oleh Listyo Sigit tentang pentingnya memperbaiki institusi yang ada,” ujar Ngabalin saat ditemui di Dodik Bela Negara Rindam III Siliwangi, Kabupaten Bandung Barat, Rabu, 15 Februari 2023
Ali Ngabalin menuturkan ini menjadi suatu pembuktian bagi penegak hukum di Indonesia bisa menjerat seorang Jenderal dengan menjatuhi hukuman vonis mati tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
“Bisa bayangkan dalam sejarah bangsa ini ada seorang Inspektur Jenderal Polisi dipecat kemudian dijatuhi hukuman mati di Mahkamah Pengadilan,” ujarnya.
Dia mengungkapkan dengan hukuman mati yang telah ditetapkan bisa menjadi peringatan bagi intitusi Polri untuk bisa terus melakukan evaluasi terhadap anggotanya.
“Jadi paling tidak ini menjadi peringatan bagi seluruh keluarga besar teman-teman yang ada di Polri,” katanya.
“Namanya juga manusia ya. Ada undang-undang ada segala macam, tapi namanya manusia. Jadi pentinglah lakukan evaluasi,” pungkasnya.