Alami Sakit Jantung, Pendaki asal Temanggung Meninggal di Gunung Sagara Garut
Minggu, 05 Februari 2023 21:45
Reporter : Antara
Dok ant.
GARUT -- Seorang pendaki asal Temanggung, Jawa Tengah meninggal dunia karena diduga menderita sakit jantung usai melakukan pendakian di Gunung Sagara, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Diketahui, berdasarkan keinginan masa hidupnya, pendaki tersebut meminta untuk dimakamkan di sekitar gunung. Apabila dia meninggal dunia ketika melakukan pendakian.
Kepala Polsek Wanaraja yang melingkupi wilayah Kecamatan Sucinaraja, AKP Maolana, mengonfirmasi benar adanya salah seorang pendaki bernama Taat Puji Prihatin (58) yang meninggal diduga karena sakit serangan jantung setelah melakukan pendakian pada Sabtu, 4 Februari 2023.
"Sempat foto-foto di sekitar 'base camp' setelah Salat Ashar, ia kemudian memesan teh manis kepada pemilik warung, dan setelah itu tiba-tiba terjatuh dan langsung tak sadarkan diri," ujarnya.
Dia mengungkapkan kepolisian mendapatkan laporan adanya pendaki yang meninggal dunia di kawasan Gunung Sagara, kemudian personel menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara lalu memintai keterangan sejumlah saksi di daerah itu.
Menurut keterangan dari saksi, korban tiba di kawasan kaki Gunung Sagara Sabtu, 4 Februari 2023 pagi bersama seorang pendamping. Lalu yang bersangkutan melakukan pendakian hingga sampai ke puncak gunung sekitar pukul 13.00 WIB.
"Tak begitu lama berada di kawasan puncak gunung dan langsung turun kembali, sekitar pukul 16.30 WIB mereka sampai di 'base camp' dan langsung istirahat," katanya.
Kapolsek menjelaskan korban kemudian sempat menunaikan ibadah Salat Ashar, setelah itu ke warung memesan minuman teh manis, tidak lama korban pingsan dan terjatuh, kemudian dibantu oleh pengunjung dan petugas jaga.
Korban yang tidak sadarkan diri langsung dibawa ke rumah warga setempat, namun sesampainya di rumah warga, korban dinyatakan sudah meninggal dunia. Warga kemudian membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut pukul 21.00 WIB.
Maolana mengungkapkan berdasarkan permintaan keluarga korban, jasad pendaki tersebut tidak dilakukan autopsi, kemudian keluarganya juga meminta tidak dibawa pulang ke kampung halamannya berdasarkan amanahnya.
"Dalam amanahnya itu, jika korban meninggal dunia saat melakukan pendakian gunung, maka jasadnya harus dimakamkan di sekitar gunung yang menjadi tempat pendakiannya terakhir," tutur Kapolsek.
Berdasarkan permintaan keluarga yang dituangkan dalam surat pernyataan dan ditandatangani kedua anak korban yakni Olivia Wardhani dan Kevin Maulan Mohammad itu, maka selanjutnya jenazah dimakamkan di tempat pemakaman umum yang ada di sekitar kawasan Gunung Sagara.
Surat pernyataan itu juga menyampaikan keinginan pihak keluarga korban kepada masyarakat maupun petugas jaga Gunung Sagara untuk melakukan proses pengurusan jenazah sesuai syariat Islam.
"Surat pernyataan tersebut di antaranya menerangkan jika mereka mengizinkan jasad almarhum dimakamkan di daerah Sagara," pungkasnya. (ant)