Abednego Panjaitan Ketum Serikat Buruh SBSI Menyuarakan Keberatan terhadap Kebijakan Kenaikan Upah
Kamis, 30 November 2023 12:05
Reporter : Tim Digo.id
Eksklusive
Jakarta, DIGO.ID – Ketua Umum Serikat Buruh SBSI, Abednego Panjaitan, mengungkapkan keberatannya terhadap kebijakan kenaikan upah yang dianggap tidak melibatkan serikat buruh. Menurutnya, pemerintah seharusnya mengevaluasi kembali Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tentang Pengupahan, terutama dalam menentukan upah di tingkat kabupaten/kota.
Abednego Panjaitan menilai bahwa kebijakan saat ini tidak melibatkan serikat buruh di tingkat kabupaten/kota, yang seharusnya terlibat dalam pembahasan. Ia menekankan perlunya melibatkan serikat buruh dalam menentukan upah, terutama melalui survei yang berbasis pada kondisi di lapangan.
Kritik Abednego Panjaitan juga mencuat terkait dengan penolakan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap upaya menaikkan upah buruh. Menurutnya, upaya untuk menaikkan upah sudah ditolak mentah-mentah oleh MK.
Abednego Panjaitan menyatakan bahwa satu-satunya figur yang berpihak pada aspirasi buruh adalah Prabowo Subianto. Ia menyoroti pandangan Prabowo terkait peningkatan gaji bagi berbagai profesi, termasuk buruh, PNS, jaksa, hakim, dan polisi. Menurutnya, Prabowo memiliki perhatian terhadap kondisi buruh dan berusaha meningkatkan kesejahteraan mereka.
Sebagai harapan kedepan, Abednego Panjaitan menginginkan pemerintah untuk tidak mengambil keputusan sendiri dalam hal kebijakan kenaikan upah. Ia menekankan perlunya melibatkan organisasi buruh dalam proses pengambilan keputusan untuk memberikan kepastian hukum dan memastikan keinginan para buruh terakomodasi.**
(uc/khn).