Wali Kota Bandung Lantik PNS, Didominasi Guru dan Perawat
Sabtu, 24 Desember 2022 05:34
Reporter : Nadiana Tsamratul Fuadah
Dok. Humas Pemkot Bandung
BANDUNG -- Sebanyak 375 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) jabatan fungsional di Kota Bandung resmi dilantik di Balai Kota Bandung pada Jumat, 23 Desember 2022. Pelantikan kali ini didominasi formasi guru sebanyak 198 orang dan perawat sejumlah 41 orang.
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan para PNS harus bisa menguasai beberapa keterampilan.
"Saya berpesan, kuasai keterampilan 4C, yakni critical thinking, creativity, collaboration, dan communication," ujar Yana.
Menurutnya pejabat fungsional harus memiliki modal komunikasi interpersonal yang kuat, serta menguasai teknik public speaking baik internal maupun eksternal. Dengan kemampuan tersebut sehingga dapat mencapai targetnya.
"Sehingga dengan kemampuan komunikasi tersebut seorang PNS dapat mencapai apa yang menjadi targetnya," ucapnya.
Yana mengimbau agar para PNS mulai mengakrabkan diri dengan digitalisasi. Tak perlu takut atau menghindari hal-hal yang berbau digital. Sebab sekarang memasuki era big data, artificial intelligence, machine learning, dan berbagai aplikasi digital.
"Maka kuasai ilmu-ilmu baru itu. Sebab pimpinan dan perangkat daerah membutuhkan data akurat dan saintifik untuk mengambil sebuah keputusan," ungkapnya.
Ia menambahkan, menurut informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSDM) pada kloter pelantikan kali ini merupakan CPNS gelombang terakhir.
Kepala BKPSDM Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa mengaku pelantikan ini merupakan formasi CPNS terakhir dari kloter 2020/2021.
"Terakhir Kota Bandung mendapatkan formasi CPNS itu di tahun 2020/2021. Setelah itu pengadaan ASN berikutnya hanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)," jelas Adi.
Dari 375 orang yang dilantik, 360 di antaranya merupakan PNS baru yang lolos CPNS tahun 2021. Mereka kemudian mengikuti Latihan Dasar (Latsar) dan harus lulus karena akan diangkat menjadi PNS untuk memegang jabatan fungsional.
Selain itu, Adi menuturkan ada 15 orang yang melakukan perpindahan jabatan dengan melalui uji kompetensi dahulu.
"Jadi kalau yang pindah jabatan itu harus uji kompetensi dulu. Kalau 360 orang itu disebutnya pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional," kata Adi.