Viral Ditegur KDM, Hajatan yang Tutup Jalan Provinsi di Solokanjeruk Dipindahkan ke Halaman Sekolah

Bagikan artikel:
DigoID, - Respons cepat dilakukan jajaran Forkopimcam Solokanjeruk setelah video Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) yang menyoroti tenda hajatan di badan jalan provinsi viral di media sosial. Hasilnya, pihak keluarga penyelenggara hajatan sepakat memindahkan lokasi resepsi agar tidak lagi menggunakan fasilitas jalan umum.
Kapolsek Solokanjeruk, Iptu Fathan Malisi, mengatakan pihaknya bersama unsur Forkopimcam langsung melakukan koordinasi dan komunikasi dengan keluarga yang akan menggelar hajatan di RW 2 Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung.
Menurut Fathan, lokasi hajatan tersebut sempat menggunakan fasilitas jalan raya milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat sehingga menjadi perhatian publik setelah videonya diunggah Gubernur Dedi Mulyadi.
"Kami bersama Forkopimcam Solokanjeruk telah mengadakan koordinasi dan komunikasi dengan pihak keluarga yang akan melakukan hajatan di RW 2 Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokanjeruk," ujar Fathan, Jumat (5/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, aparat memberikan pemahaman kepada pihak keluarga agar tidak menggunakan jalan umum sebagai lokasi pelaksanaan resepsi. Mereka juga diminta segera merapikan dan memindahkan seluruh rencana kegiatan ke lokasi yang tidak mengganggu kepentingan masyarakat.
"Pada saat tadi kami telah menyampaikan dan menghimbau kepada yang punya hajat untuk segera merapikan dan memindahkan tempat atau rencana hajatannya di tempat lain yang tidak mengganggu dan tidak menggunakan jalan umum," katanya.
Upaya mediasi itu akhirnya membuahkan hasil. Pihak keluarga menerima arahan dari pemerintah dan aparat keamanan untuk memindahkan lokasi hajatan ke tempat yang lebih representatif.
"Alhamdulillah telah didapatkan solusi. Hajatan akan dipindahkan ke seberang rumah yang bersangkutan, yaitu di pelataran SMK Bakti Kencana yang akan digunakan untuk hajatan Ibu Lilis selaku shohibul bait atau penyelenggara hajatan tersebut," ungkap Fathan.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, penggunaan jalan provinsi untuk kepentingan resepsi dipastikan tidak akan dilanjutkan. Langkah ini sekaligus menjawab sorotan publik yang muncul setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan agar tenda yang berdiri di badan jalan segera dibongkar karena dinilai melanggar aturan dan mengganggu kepentingan umum.
Kapolsek menambahkan, proses pembongkaran dan pemindahan fasilitas hajatan akan terus dipantau oleh pihaknya bersama Forkopimcam Solokanjeruk.
"Kami akan meng-update kembali terkait proses pembongkaran, pemindahan, dan kondisi setelah seluruh bangunan atau stage hajatan tersebut dipindahkan ke lokasi yang telah disepakati," jelasnya.
Sebelumnya, video yang diunggah KDM memperlihatkan sebuah tenda hajatan yang menutup ruas jalan provinsi di wilayah Solokanjeruk. Dalam video tersebut, KDM meminta pemilik hajatan menghentikan kegiatan dan memerintahkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta Dinas Pekerjaan Umum untuk segera mengambil tindakan.
Artikel Terkait
Baca juga artikel menarik lainnya





