BGN Batasi Dapur MBG Maksimal Enam Unit per Kecamatan, Pendaftaran SPPG Dimoratorium

Bagikan artikel:
DigoID – Badan Gizi Nasional (BGN) akan membatasi jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) maksimal enam unit di setiap kecamatan. Seiring kebijakan tersebut, BGN juga menghentikan sementara pendaftaran dapur MBG baru sambil melakukan evaluasi kebutuhan layanan di berbagai daerah.
Kepala BGN Nanik S Deyang mengatakan langkah itu diambil karena jumlah dapur MBG yang telah beroperasi saat ini sudah mencapai lebih dari 27.000 unit di seluruh Indonesia.
"Saat ini sudah ada sekitar 27.000 lebih dapur yang sudah operasional. Kami akan beresin dulu ini. Misalnya di satu kecamatan ini cukup kok enam saja. Sudah, ya enam saja," kata Nanik di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2025).
Menurut Nanik, BGN akan memberlakukan moratorium pendaftaran SPPG hingga pemetaan kebutuhan di setiap wilayah selesai dilakukan. Evaluasi tersebut diperlukan untuk memastikan distribusi dapur MBG lebih merata dan sesuai kebutuhan masyarakat.
"Jadi moratorium. Lalu apakah nanti dibuka? Kalau kemudian setelah kita lihat kurang, baru kita buka lagi pendaftarannya," ujarnya.
Nanik menjelaskan, salah satu alasan penghentian sementara pendaftaran adalah karena jumlah SPPG yang beroperasi saat ini dinilai sudah cukup banyak. Namun, persebarannya masih belum merata karena sebagian besar terkonsentrasi di wilayah perkotaan dan kawasan aglomerasi.
Di sisi lain, daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) justru masih belum terlayani secara optimal oleh program MBG.
Karena itu, BGN akan memprioritaskan perluasan layanan ke wilayah 3T sebelum kembali membuka pendaftaran dapur MBG baru.
"Jadi kami beresin dulu. Karena jujur sekarang yang numpuk ini di aglomerasi. Yang 3T belum kesentuh. Jadi Pak Presiden pesannya kami harus ke 3T dulu," kata Nanik.
Hingga kini, BGN belum memastikan kapan moratorium pendaftaran SPPG akan berakhir. Keputusan pembukaan kembali pendaftaran akan ditentukan setelah evaluasi kebutuhan dan pemerataan layanan MBG di berbagai daerah selesai dilakukan.
Artikel Terkait
Baca juga artikel menarik lainnya





