digoNEWS

Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Skandal MBG Terancam Seret Tokoh Besar Lain

Sabtu, 6 Juni 2026 pukul 02.57 WIB
28 views
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Skandal MBG Terancam Seret Tokoh Besar Lain

Bagikan artikel:

DigoID – Skandal dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang selama ini disebut sebagai salah satu proyek unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memasuki fase yang jauh lebih panas. Di tengah penahanan sejumlah mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN), eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya menyatakan siap menjadi justice collaborator (JC) dan membuka dugaan keterlibatan pihak lain yang selama ini belum tersentuh penyidikan.

Langkah tersebut memunculkan spekulasi baru. Jika pengakuan Sony benar-benar dibuka di persidangan, kasus yang semula berfokus pada dugaan penyimpangan tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berpotensi berkembang menjadi skandal yang menyeret nama-nama besar dari lingkaran kekuasaan.

Pernyataan kesiapan Sony menjadi JC disampaikan melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti. Menurutnya, langkah itu telah disampaikan secara resmi kepada penyidik Kejaksaan Agung dan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Pak Sony menyatakan siap menjadi Justice Collaborator. Tekad ini sudah dituangkan dalam BAP di Kejaksaan," kata Krisna kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).

Pernyataan tersebut langsung mengubah arah perhatian publik. Sebab, selama ini Sony termasuk salah satu tersangka yang dituding memiliki peran penting dalam dugaan praktik jual beli titik SPPG yang menjadi bagian dari pelaksanaan program MBG.

Namun, pihak kuasa hukum membantah tudingan bahwa Sony merupakan aktor utama dalam perkara tersebut. Krisna menegaskan, berdasarkan tugas dan fungsi jabatan yang diemban kliennya saat masih menjabat Wakil Kepala BGN, Sony hanya menjalankan proses verifikasi dan pendaftaran administratif dalam pendirian SPPG.

Di sisi lain, keputusan menjadi JC juga mengindikasikan adanya informasi yang lebih besar daripada yang telah terungkap selama proses penyidikan.

Krisna bahkan memberi sinyal bahwa kliennya mengetahui adanya keterlibatan sejumlah figur berpengaruh yang diduga memiliki hubungan dengan praktik penyimpangan dalam tata kelola program MBG.

Menurutnya, Sony siap mengungkap seluruh fakta yang diketahuinya di depan majelis hakim.

“Menurut klien saya yang jelas melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Klien saya siap buka semuanya,” ujar Krisna.

Pernyataan itu menjadi bagian yang paling menyita perhatian. Sebab hingga saat ini, penyidikan baru menetapkan sejumlah mantan petinggi BGN sebagai tersangka. Jika pengakuan Sony mengarah kepada pihak lain yang memiliki pengaruh politik maupun kekuasaan birokrasi, maka cakupan perkara dapat meluas secara signifikan.

Kuasa hukum Sony menegaskan bahwa langkah kooperatif tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi penegakan hukum. Mereka juga menolak jika kliennya dijadikan satu-satunya pihak yang harus menanggung konsekuensi dari dugaan penyimpangan yang disebut melibatkan banyak pihak.

"Pada waktunya nama-nama tokoh yang terlibat akan kita buka di pengadilan. Ini adalah itikad baik dari Pak Sony agar kasusnya transparan," tegas Krisna.

Kasus ini sendiri bermula dari penyidikan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode anggaran 2025-2026. Program yang dirancang untuk memperbaiki kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah, justru diduga menjadi ladang penyimpangan dana dalam jumlah sangat besar.

Pada Rabu (3/6/2026), Kejaksaan Agung resmi menahan eks Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya. Ketiganya menjalani masa penahanan awal selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

Penyidik mendalami dugaan penyimpangan dalam pembangunan dan pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi tulang punggung pelaksanaan program MBG di berbagai daerah.

Dalam penyidikan sementara, muncul dugaan bahwa sejumlah pembangunan dan pengelolaan SPPG diarahkan kepada yayasan-yayasan yang memiliki keterkaitan dengan para tersangka.

Skema tersebut diduga menjadi pintu masuk aliran dana insentif operasional yang nilainya sangat besar. Penyidik menduga keuntungan yang diperoleh dari mekanisme itu mencapai miliaran rupiah setiap hari dan berpotensi menyentuh angka triliunan rupiah dalam setahun.

Besarnya nilai dugaan kerugian dan luasnya jangkauan program membuat kasus ini menjadi salah satu perkara korupsi yang paling mendapat perhatian publik sepanjang tahun 2026.

Kini, sorotan tertuju pada langkah Sony Sonjaya sebagai calon justice collaborator. Jika permohonan tersebut diterima dan seluruh informasi yang diklaim dimiliki benar-benar diungkap, persidangan nanti berpotensi menjadi panggung terbukanya fakta-fakta baru yang dapat mengubah peta perkara.

Bagi Kejaksaan Agung, pengakuan seorang JC bisa menjadi kunci untuk menelusuri aliran dana, memetakan jaringan yang terlibat, hingga mengungkap siapa saja pihak yang diduga menikmati keuntungan dari program yang seharusnya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.

Sementara itu, publik kini menunggu apakah janji untuk "membuka semuanya" benar-benar diwujudkan di ruang sidang. Jika itu terjadi, skandal MBG bukan lagi sekadar perkara korupsi birokrasi, melainkan bisa berkembang menjadi kasus yang mengguncang sejumlah lingkar kekuasaan.