Upaya Pemerintah Agar Pelanggaran HAM Tidak Terjadi Kembali
Rabu, 11 Januari 2023 19:35
Reporter : Nadiana Tsamratul Fuadah

Presiden RI, Joko Widodo. Dok Setkab RI.
JAKARTA -- Presiden RI, Joko Widodo menerima Laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM) di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu, 11 Januari 2023 pagi.
Jokowi menuturkan kesungguhan upayanya dan pemerintah agar pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat tidak terjadi lagi.
"Saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang," kata Jokowi dalam laman resmi Sekretariat Kabinet RI.
Jokowi juga mengungkapkan bahwa dirinya telah membaca dengan seksama laporan dari Tim PPHAM dan mengakui adanya pelanggaran HAM berat yang terjadi pada berbagai peristiwa.
"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa," kata Jokowi.
Ia juga sangat menyesalkan 12 peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu, seperti peristiwa 1965-1966, peristiwa penembakan misterius 1982-1985, peristiwa talangsari Lampung 1989, hingga peristiwa Jambo Keupok di Aceh pada tahun 2003 silam dan masih banyak peristiwa lainnya.
Jokowi menyampaikan rasa simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban. Ia menuturkan pihaknya berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban.
"Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial," kata Jokowi.
Jokowi juga memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) untuk mengawal upaya-upaya konkret pemerintah agar pelanggaran HAM tidak terjadi lagi.
"Saya minta kepada Menko Polhukam untuk mengawal upaya-upaya konkret pemerintah agar dua hal tersebut bisa terlaksana dengan baik. Semoga hal ini menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa, guna memperkuat kerukunan nasional kita dalam NKRI," tutup Jokowi.