Tyo Nugros Dicekal di Bandara Soetta, Imigrasi Sebut Ada Permohonan dari KPKNL

Bagikan artikel:
DigoID, - Drummer Dewa 19, Tyo Nugros, gagal berangkat ke Malaysia setelah dicekal saat berada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Direktorat Jenderal Imigrasi menyebut pencekalan itu dilakukan atas permohonan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan pihaknya sempat menerima pertanyaan dari Ahmad Dhani dan Manajer Dewa 19, Dian Rahmaniar, terkait penyebab Tyo tidak dapat melanjutkan perjalanan ke luar negeri pada Jumat (5/6).
"Jadi saya mengecek, karena khawatir ada kesamaan nama, saya hubungi petugas Direktorat di Soekarno-Hatta, kemudian petugas Direktorat sudah mengonfirmasi dan mengecek bahwa memang benar," kata Hendarsam, Rabu (10/6/2026).
Hasil penelusuran Imigrasi menunjukkan nama Tyo Nugros memang tercantum dalam daftar pencegahan bepergian ke luar negeri. Hendarsam menegaskan, pencekalan tersebut bukan berasal dari internal Imigrasi.
Menurut dia, permohonan cekal diajukan oleh KPKNL. Namun, Imigrasi tidak merinci persoalan hukum atau administrasi yang mendasari permintaan tersebut.
"Terkait apa permasalahannya, ditanyakan ke KPKNL. Tapi, sepengetahuan kami, yang bersangkutan ada kaitan dengan salah satu perusahaan yang menjadi debitur KPKNL. Jadi, kurang lebih seperti itu," ujarnya.
Hendarsam juga menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi hanya menjalankan fungsi administratif terhadap setiap permohonan pencegahan yang diajukan kementerian atau lembaga berwenang.
"Kami sebagai pelaksana teknis, setiap ada permohonan dari kementerian atau lembaga terkait yang mengajukan cekal, kami masukkan itu ke daftar cekal," katanya.
Ia menambahkan, keputusan untuk mencabut atau mempertahankan status pencegahan bukan berada di tangan Imigrasi.
"Tapi, terkait dengan dicabut atau tidaknya, atau tetap dipertahankannya cekal tersebut, itu tergantung dari kementerian atau lembaga terkait," ucap Hendarsam.
Akibat pencekalan itu, Tyo Nugros tidak dapat bergabung bersama Dewa 19 dalam agenda keberangkatan ke Malaysia. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Tyo Nugros maupun pihak KPKNL terkait pokok persoalan yang menyebabkan nama musisi tersebut masuk dalam daftar cekal.
Artikel Terkait
Baca juga artikel menarik lainnya





