Tidak Ada Napi di Jabar yang Mendapatkan Remisi Imlek 2023
Minggu, 22 Januari 2023 21:00
Reporter : Antara
Dok ant.
BANDUNG -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat menyatakan tidak ada narapidana yang mendapat remisi Tahun Baru Imlek 2023.
Kepala Divisi Pemasaran Kemenkumham Jawa Barat Kusnali menjelaskan pemberian remisi pada hari raya berkaitan dengan agama yang dipeluk narapidana. Akan tetapi menurutnya tidak ada napi yang memeluk agama Konghucu di Jawa Barat.
"Oleh karena itu, pada tahun ini tidak ada yang mendapatkan remisi Imlek alias nihil," kata Kusnali di Bandung, Minggu, 22 Januari 2023.
Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ada beberapa narapidana di daerah yang mendapat remisi Imlek, tetapi tidak termasuk Jawa Barat.
Meski begitu, Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat akan melakukan pemantauan dan pemetaan rutin ke setiap lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Jabar. Sehingga kegiatan rutin bisa dijadikan acuan langkah ke depan terkait pengawasan pemasyarakatan.
"Pada hari Kamis ada kegiatan bimbingan teknis untuk penguatan kepada petugas, termasuk warga binaan," ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menyebutkan sebanyak 26 dari 42 narapidana beragama Konghucu di seluruh Indonesia menerima remisi khusus Imlek 2574 Kongzili.
Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham RI Rika Aprianti mengatakan pemberian remisi merupakan wujud apresiasi negara kepada narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku lebih baik.
"Satu orang di antaranya menerima remisi khusus II (langsung bebas) usai mendapat remisi satu bulan," katanya pada Minggu, 22 Januari 2023. (ant)