Surat Polda Metro Jaya Yang Salah Alamat
Jumat, 20 Oktober 2023 00:45
Reporter : Ekadyana N. Fauzi

Koordinator Siaga 98, Hasanuddin/istimewa
Jakarta, DigoID--Polda Metro Jaya (PMJ) dinilai salah alamat meminta Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pimpinan KPK menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi.
Menurut Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98), Hasanuddin, Dewas tidak berwenang melakukan supervisi terhadap penanganan pengaduan masyarakat (Dumas) di instansi penegak hukum lain.
"Dewas KPK dibentuk untuk penegakan kode etik dan perilaku internal KPK," kata Hasanuddin kepada dilansir RMOL, Kamis 19 Oktober 2023
Menurutnya, Dewas baru dapat menjalankan tugas dan fungsi jika Polda Metro Jaya menyerahkan penanganan Dumas soal dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada Dewas KPK.
"Dewan Pengawas baru bisa menjalankan tugas dan fungsinya jika PMJ menyerahkan penanganan Dumas itu kepada Dewas KPK, sebagaimana UU KPK yang baru (UU 19/2019)" pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, pihaknya telah berkirim surat kepada Dewas KPK.
"Surat itu meminta Dewas KPK RI mendorong pimpinan KPK RI menugaskan Deputi Koordinasi dan Supervisi agar melaksanakan supervisi penanganan perkara," kata Kombes Ade, Rabu 18 Oktober 2023.
Polda Metro Jaya berharap pihak KPK dapat menerima dan memberi atensi terhadap surat itu.