digoNEWS

Serikat Mahasiswa Jabar Bergerak Deklarasi, Soroti Defisit APBD hingga Dana Pendidikan

Jumat, 14 Agustus 2026 pukul 08.00 WIB
42 views
Serikat Mahasiswa Jabar Bergerak Deklarasi, Soroti Defisit APBD hingga Dana Pendidikan

Bagikan artikel:

DigoID, - Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jawa Barat mendeklarasikan Serikat Mahasiswa Jawa Barat Bergerak di Kota Bandung, Kamis (13/8/2026). Mereka membawa enam tuntutan utama, mulai dari pengawalan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), penyelamatan anggaran pendidikan, hingga pemberantasan korupsi.

Koordinator Serikat Mahasiswa Jawa Barat Bergerak, Riki Ramdhan Fadilah, mengatakan organisasi tersebut dibentuk sebagai wadah gerakan mahasiswa yang independen dan kritis terhadap kebijakan pemerintah.

Menurut Riki, mahasiswa melihat kondisi Indonesia dan Jawa Barat belum baik-baik saja. Mereka menyoroti korupsi, penegakan hukum, komunikasi publik pemerintah, hingga persoalan fiskal daerah.

“Indonesia dan Tanah Pasundan sedang tidak dalam keadaan baik-baik saja,” kata Riki dalam deklarasinya, Kamis (13/8/2026).

Salah satu isu yang menjadi perhatian utama adalah penggunaan anggaran pendidikan untuk membiayai Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Serikat mahasiswa itu menyatakan akan mengawal putusan MK terkait MBG agar program tersebut tidak menggunakan alokasi mandatory spending pendidikan sebesar 20 persen.

Mereka menilai anggaran pendidikan harus tetap diarahkan untuk menjamin kualitas dan ketersediaan fasilitas pendidikan.

“Kawal putusan MK dan selamatkan dana pendidikan,” menjadi salah satu tuntutan utama yang mereka deklarasikan.

Selain isu pendidikan, mahasiswa juga menyoroti kondisi fiskal Jawa Barat. Mereka meminta Pemprov Jabar melakukan efisiensi anggaran, termasuk memangkas belanja rutin yang dinilai tidak mendesak.

Mahasiswa juga menuntut pemerintah daerah membuka strategi penanganan defisit APBD secara transparan. Mereka khawatir tekanan fiskal berujung pada berkurangnya kualitas pelayanan publik yang langsung dirasakan masyarakat.

Isu korupsi juga masuk dalam daftar tuntutan. Serikat Mahasiswa Jawa Barat Bergerak mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.

Mereka juga menyerukan pembersihan lembaga negara dari praktik korupsi serta penyitaan aset hasil kejahatan untuk dikembalikan kepada negara dan masyarakat.

Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) turut menjadi sorotan. Mahasiswa meminta adanya audit independen untuk memastikan program tersebut tidak dimanfaatkan sebagai ruang kepentingan politik atau kelompok tertentu.

Mereka juga mengkritik komunikasi publik pemerintah pusat yang dinilai tidak konsisten dan kurang mampu menjawab keresahan masyarakat.

Di tingkat daerah, tuntutan mahasiswa meluas ke persoalan lingkungan dan pendidikan. Mereka meminta penghentian praktik yang dianggap merusak ruang hidup masyarakat, transparansi pengelolaan BUMD Jawa Barat, serta pengusutan dugaan praktik mafia dalam penerimaan murid baru atau SPMB.

Riki menegaskan Serikat Mahasiswa Jawa Barat Bergerak tidak ingin menjadi organisasi mahasiswa yang hanya muncul ketika momentum politik berlangsung.

Menurutnya, organisasi tersebut akan mengawal isu yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, terutama kelompok miskin kota, petani, buruh, dan kelompok yang rentan terdampak kebijakan pemerintah.

“Kami tidak akan mundur satu langkah pun. Selama ketidakadilan masih bertakhta, anggaran rakyat digembosi, dan suara rakyat terus dibungkam, Serikat Mahasiswa Jawa Barat Bergerak akan terus menjadi gelombang perlawanan,” ujarnya.

Dalam deklarasinya, kelompok tersebut juga menegaskan akan tetap menggunakan kritik sebagai instrumen kontrol terhadap pemerintah.

Mereka menyatakan siap melawan apabila aspirasi mahasiswa dan masyarakat ditolak tanpa dipertimbangkan atau kritik dibungkam tanpa alasan yang jelas.

Deklarasi itu ditutup dengan seruan politik gerakan mahasiswa: kawal putusan MK, sahkan RUU Perampasan Aset, dan lawan korupsi.

Serikat Mahasiswa Jawa Barat Bergerak menyatakan gerakannya berangkat dari semangat Tridharma Perguruan Tinggi serta keberpihakan kepada masyarakat yang terdampak kebijakan negara.