Sepanjang 2022, BNN Ungkap 51 Kasus Tindak Pidana Narkotika
Sabtu, 31 Desember 2022 01:55
Reporter : Nadiana Tsamratul Fuadah
Jumpa pers di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar. Dok Nadia Tsamratul Fuadah.
BANDUNG -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat menggelar jumpa pers akhir tahun 2022 di Kantor BNNP Jabar pada Jumat, 30 Desember 2022.
Kabid Pemberantasan BNNP Jabar, Kombes Pol Bubung Pramiadi mengatakan bahwa sepanjang 2022, BNNP Jabar ungkap 51 kasus tindak pidana narkotika.
"Di tahun 2022 ini BNNP Jawa Barat berhasil mengungkap 51 kasus dengan 58 tersangka," kata Pramiadi.
Barang bukti yang diamankan diantaranya adalah 2.476,48 gram sabu, 67.308,17 gram ganja, dan 14 butir ekstasi.
Pramiadi menuturkan ada penurunan kasus dari tahun 2021 ke tahun 2022.
Ia juga mengatakan untuk modus penyelundupan di daerah Jawa Barat masih didominasi melalui jalur darat dan menggunakan jasa ekspedisi.
"Di Jabar paling banyak melalui darat. Beberapa kasus narkotika yang ditangani banyak melalui ekspedisi," kata Pramiadi.
Kasus yang menonjol di tahun 2022 hasil pengungkapan BNNP Jabar adalah ganja yang dibawa tiga orang kurir dari Sumatera menuju Jawa Barat.
Pramiadi menuturkan paling banyak dari Sumatera masuk ke Jawa Barat.
"Kebanyakan dari Sumatera masuk ke Jawa Barat, para tersangka memanfaatkan kurir jasa kirim barang," tutupnya.