digoNEWS

Potensi Panas Bumi Kabupaten Bandung Tembus 2.711 MW, Pemerintah Dorong Pengembangan Energi Bersih

Kamis, 20 Agustus 2026 pukul 18.00 WIB
27 views
Potensi Panas Bumi Kabupaten Bandung Tembus 2.711 MW, Pemerintah Dorong Pengembangan Energi Bersih

Bagikan artikel:

Digo.ID, - Kabupaten Bandung memiliki potensi panas bumi mencapai 2.711 megawatt (MW), tetapi sebagian sumber energi tersebut masih belum dimanfaatkan. Pemerintah daerah kini mendorong pengembangan panas bumi agar tak hanya menopang kebutuhan listrik, tetapi juga memberi dampak ekonomi bagi masyarakat dan daerah.

Potensi itu tersebar di sejumlah kawasan, antara lain Kamojang, Wayang Windu, Darajat, Patuha, dan Cibuni. Sebagian telah dimanfaatkan untuk pembangkit listrik, sementara lokasi lainnya masih terbuka untuk dikembangkan.

Bupati Bandung Dadang Supriatna hadir dalam pembukaan Konvensi dan Pameran Internasional ke-12 Panas Bumi Indonesia (Indonesia Geothermal Convention and Exhibition/IGCE) 2026 di Plenary Hall Jakarta Convention Centre, Rabu (19/8/2026).

Forum tersebut mempertemukan pemerintah, pelaku usaha, akademisi, investor, dan pemangku kepentingan sektor panas bumi. Kehadiran pemerintah daerah menjadi penanda bahwa Kabupaten Bandung ingin mengambil bagian lebih besar dalam pengembangan energi terbarukan.

Salah satu kawasan yang memiliki nilai strategis adalah Kamojang. Wilayah ini menjadi bagian penting dalam sejarah panas bumi Indonesia karena pengeboran sumur panas bumi pertama di Indonesia dimulai pada 1926.

Seabad kemudian, kawasan tersebut masih menjadi salah satu contoh pemanfaatan panas bumi untuk energi. Kabupaten Bandung juga memiliki kawasan Wayang Windu di Pangalengan, Darajat, serta Patuha di wilayah Ciwidey dan Pasirjambu.

PLTP Patuha telah beroperasi sejak 2014. Pembangkit tersebut memanfaatkan panas bumi sebagai sumber listrik yang dapat diproduksi tanpa bergantung pada pembakaran bahan bakar fosil.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pengembangan energi bersih kini tidak lagi sebatas persoalan lingkungan. Perubahan geopolitik global membuat ketahanan energi menjadi bagian dari kepentingan nasional.

“Perubahan atau konversi energi fosil ke energi bersih bukan hanya menuju net zero emission, tetapi untuk meninggalkan warisan bumi yang lebih baik kepada anak cucu kita,” ujar Bahlil.

Menurut dia, ketergantungan terhadap energi fosil dapat menjadi persoalan ketika kondisi geopolitik global berubah. Karena itu, pemerintah berupaya memperbesar bauran energi baru dan terbarukan melalui berbagai sumber, termasuk tenaga surya, air, gas, dan panas bumi.

Namun, pengembangan panas bumi masih menghadapi tantangan. Investasi besar, regulasi, insentif, serta kebutuhan kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi sejumlah persoalan yang harus diselesaikan untuk mempercepat pembangunan.

“Tidak ada cara lain untuk melakukan percepatan implementasi geothermal supaya bisa menjadi listrik ataupun menjadi energi lain selain dengan kolaborasi antara pengusaha dan regulator (pemerintah),” tegas Bahlil.

Ia juga meminta pemanfaatan panas bumi tidak berhenti pada pembangkit listrik. Energi panas bumi, kata dia, bisa dikembangkan untuk kebutuhan industri dan kegiatan ekonomi lain.

Panas bumi dapat dimanfaatkan untuk pengeringan hasil pertanian dan perkebunan hingga mendukung berbagai aktivitas produktif di sekitar wilayah sumber energi.

Peluang tersebut dinilai penting bagi daerah seperti Kabupaten Bandung yang memiliki banyak kawasan panas bumi sekaligus basis pertanian dan perkebunan.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan panas bumi memiliki keunggulan karena mampu menghasilkan listrik secara kontinu.

“Panas bumi ini nantinya sangat bisa bersaing dengan diesel, sangat bisa bersaing dengan bahan bakar fosil, karena 24 jam bisa menghasilkan listrik,” kata Eniya.

Menurut dia, momentum 100 tahun pengeboran panas bumi di Kamojang menjadi pengingat bahwa Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam mengembangkan energi tersebut.

Pemanfaatan panas bumi juga mulai diarahkan lebih luas. Tidak hanya menghasilkan listrik, uap dan panas bumi dapat dimanfaatkan untuk sumber air panas, proses pengeringan kopi, hingga pengolahan mineral ikutan.

Bagi Kabupaten Bandung, besarnya potensi panas bumi menjadi peluang sekaligus tantangan. Pengembangan proyek tidak cukup hanya mengejar kapasitas pembangkit, tetapi juga harus memastikan lingkungan tetap terlindungi dan masyarakat di sekitar kawasan memperoleh manfaat.

Dengan potensi 2.711 MW, Kabupaten Bandung memiliki posisi strategis dalam peta panas bumi nasional. Persoalannya kini bukan sekadar seberapa besar sumber energi yang tersedia, melainkan seberapa cepat dan tepat potensi itu dikembangkan tanpa mengorbankan lingkungan maupun kepentingan masyarakat.