digoNEWS

Asap Karhutla Kepung Kalimantan, Sekolah Diubah dan Udara Palangka Raya Masuk Kategori Bahaya

Kamis, 20 Agustus 2026 pukul 18.24 WIB
30 views
Asap Karhutla Kepung Kalimantan, Sekolah Diubah dan Udara Palangka Raya Masuk Kategori Bahaya

Bagikan artikel:

Digo.ID, - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan mulai mengganggu aktivitas warga. Di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, kabut asap membuat jam sekolah diubah, pembelajaran PAUD dialihkan secara daring, sementara kualitas udara sempat masuk kategori berbahaya.

Pada Rabu (19/8/2026), indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) di Palangka Raya tercatat mencapai 487. Angka tersebut masuk kategori berbahaya dan menunjukkan buruknya kondisi udara akibat pekatnya asap.

Jarak pandang ikut terpangkas. Visibilitas di sejumlah kawasan Palangka Raya dilaporkan hanya sekitar 1,4 kilometer.

Kondisi itu mendorong pemerintah daerah mengambil langkah terhadap kegiatan pendidikan. Seluruh satuan pendidikan, mulai PAUD, SD hingga SMP, baik negeri maupun swasta, diminta menyesuaikan aktivitas belajar dengan kondisi udara.

Untuk jenjang SD dan SMP, jam masuk sekolah ditunda menjadi pukul 08.00 WIB. Sementara kegiatan belajar PAUD dialihkan ke pembelajaran jarak jauh atau daring.

Kepala Dinas Pendidikan Palangka Raya Jayani mengatakan perubahan tersebut dilakukan karena kondisi asap semakin mengganggu, tetapi proses belajar tetap harus berjalan.

“Sekolah tidak bisa berjalan seperti kondisi normal ketika udara sedang membahayakan. Karena itu, waktu belajar disesuaikan agar risiko terhadap siswa dan tenaga pendidik bisa ditekan,” kata Jayani, Rabu (19/8/2026).

Menurut dia, kesehatan siswa, guru, dan tenaga pendidikan menjadi pertimbangan utama dalam penyesuaian aktivitas sekolah.

Lonjakan kualitas buruk udara tersebut berkaitan dengan tingginya aktivitas karhutla di Kalimantan Tengah. Data yang dihimpun menunjukkan terdapat 1.795 titik panas atau hotspot yang terdeteksi di wilayah Kalteng.

Dari jumlah tersebut, 281 titik panas berada di wilayah Kota Palangka Raya.

Hotspot tersebar di sejumlah kecamatan, antara lain Jekan Raya, Sabangau, Bukit Batu, dan Rakumpit.

Besarnya jumlah titik panas membuat ancaman asap tidak hanya menjadi persoalan di kawasan hutan atau lahan terbakar. Dampaknya mulai masuk ke ruang-ruang aktivitas warga, termasuk sekolah.

Pemerintah mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kondisi udara memburuk. Warga yang harus keluar rumah juga diminta menggunakan masker untuk mengurangi paparan asap.

Dengan AQI mencapai 487, masyarakat diminta tidak menganggap kabut asap sebagai gangguan biasa. Paparan udara dengan kualitas sangat buruk dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak.

Selain Palangka Raya, karhutla juga menjadi persoalan di sejumlah wilayah lain di Kalimantan. Sebaran titik panas yang tinggi membuat asap berpotensi meluas mengikuti arah angin dan memperburuk kualitas udara di kawasan permukiman.

Situasi ini juga berpotensi mengganggu aktivitas transportasi apabila jarak pandang terus menurun. Kabut asap yang semakin tebal dapat membatasi visibilitas di jalan maupun kawasan penerbangan.

Bagi warga Palangka Raya, dampak karhutla kini terasa langsung dalam aktivitas sehari-hari. Sekolah harus mengubah jadwal, sebagian siswa belajar dari rumah, dan masyarakat harus membatasi kegiatan di luar ruangan.

Kondisi tersebut menunjukkan karhutla bukan semata persoalan lahan terbakar. Ketika asap sudah membuat kualitas udara mencapai kategori berbahaya, dampaknya merembet ke kesehatan, pendidikan, mobilitas, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.

Pemerintah daerah kini menghadapi tantangan untuk menekan sumber karhutla sekaligus melindungi warga dari dampak asap yang terus membayangi.