Bupati Bandung Raih Penghargaan Pelopor Tata Kelola Panas Bumi 2026

Bagikan artikel:
DigoID, – Bupati Bandung Dadang Supriatna meraih Penghargaan Sektor Panas Bumi 2026 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam ajang Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Kamis (20/8/2026).
Dadang menerima penghargaan kategori Pelopor Tata Kelola Pemerintah Daerah Dalam Mendukung Panas Bumi. Penghargaan itu diberikan sebagai apresiasi atas kinerja, inovasi, dan dedikasi dalam mendukung pengembangan energi panas bumi di Indonesia.
Kabupaten Bandung menjadi salah satu daerah penerima penghargaan bersama Kabupaten Halmahera Utara, Garut, Mandailing Natal, dan Tapanuli Utara.
Bagi Kabupaten Bandung, penghargaan tersebut bukan sekadar pengakuan. Daerah ini memiliki sejumlah kawasan panas bumi yang selama ini menjadi bagian dari pengembangan energi bersih, di antaranya Kamojang, Wayang Windu, Darajat, Patuha, dan Cibuni.
Potensi tersebut juga membuka peluang ekonomi di sekitar kawasan pengembangan panas bumi. Namun, Dadang menilai pemanfaatannya tidak boleh berhenti pada produksi energi.
Menurut dia, pengembangan panas bumi harus memberi dampak yang lebih luas terhadap ketahanan energi sekaligus meningkatkan manfaat bagi masyarakat di sekitar wilayah pengembangan.
“Potensi panas bumi ini harus kita jaga dan manfaatkan secara optimal. Selain mendukung energi bersih, tentu harus memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan Kabupaten Bandung,” ujar Dadang.
Ia mengatakan penghargaan dari Kementerian ESDM menjadi dorongan bagi Pemkab Bandung untuk mempertahankan dukungan terhadap pengembangan energi bersih.
Kabupaten Bandung dinilai memiliki posisi strategis dalam pengembangan panas bumi karena sejumlah wilayahnya telah lama menjadi lokasi pemanfaatan energi geothermal.
Kawasan Kamojang, misalnya, merupakan salah satu wilayah panas bumi yang telah berkembang menjadi pusat pembangkitan energi. Potensi serupa juga terdapat di Wayang Windu, Darajat, Patuha, dan Cibuni.
Di sisi lain, pengembangan energi panas bumi tetap membutuhkan tata kelola yang mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan energi, lingkungan, dan masyarakat.
Penghargaan Dadang diserahkan dalam sesi khusus Penghargaan atas Kinerja, Inovasi, dan Dedikasi dalam Pengembangan Energi Panas Bumi di Indonesia yang menjadi bagian dari rangkaian IIGCE 2026.
IIGCE 2026 berlangsung pada 19–21 Agustus. Forum tersebut mempertemukan pemerintah, pelaku usaha, investor, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan sektor panas bumi.
Sejumlah isu dibahas dalam forum tersebut, mulai dari kemandirian energi nasional, dampak pengembangan geothermal, inovasi teknologi hingga solusi energi mandiri.
Dengan potensi panas bumi yang tersebar di sejumlah kawasan, Kabupaten Bandung kini dituntut tidak hanya menjaga keberlanjutan produksi energi, tetapi juga memastikan manfaat pengembangannya terasa langsung bagi masyarakat sekitar.
Artikel Terkait
Baca juga artikel menarik lainnya






