Polisi Tangkap Remaja Pengedar Obat Ilegal

Rabu, 09 November 2022 22:13

Reporter : Antara

top-news

Dok. ant

SUKABUMI -- Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota menangkap seorang remaja berinisial DB (19), warga Jalan Bentengkidul, Kota Sukabumi, Jawa Barat. DB diduga menjadi pengedar belasan ribu butir obat keras ilegal.


Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Yudi Wahyudi mengkonfirmasi penangkapan tersebut. Polisi mendapati DB menjadi pengedari daru ribuan butir obat ilegal. 


"Kami menangkap tersangka yang merupakan warga Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, ini di pinggir Jalan Subangjaya, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, pada Selasa 8 November 2022 malam," kata kata Yudi, Rabu 9 November 2022.

 

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti obat keras ilegal atau tanpa resep dokter sebanyak 9 ribu butir merek Hexymer dan 2 ribu butir merek Tramadol HCI 50 Mg. Selain itu, menyita satu unit telepon seluler yang digunakan untuk bertransaksi, sweater hitam dan sebuah tas hitam untuk menyimpan obat keras ilegal, serta uang hasil penjualan sebesar 100 ribu rupiah.


Penangkapan remaja ini berawal dari pengembangan kasus sebelumnya. Anggota Satnarkoba Polres Sukabumi Kota mencoba memancing DB untuk keluar dari persembunyiannya dan bertransaksi di salah satu tempat.


Tersangka diduga tidak curiga dan mau bertransaksi obat keras ilegal. Saat melintas di Jalan Subangjaya, polisi yang sudah mengintai keberadaannya langsung melakukan penyergapan dan ditemukan sejumlah barang bukti obat keras ilegal. Selanjutnya dikembangkan kembali dan menyita barang bukti yang jumlahnya lebih banyak di rumahnya.


"Tersangka sudah kami tahan di sel Mapolres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyidikan dan kami masih mengembangkan kasus ini untuk memburu pemasok obat keras ilegal itu kepada DB," kata Yudi.


Motif yang dilakukan tersangka untuk mengedarkan obat keras ilegal itu dengan cara tempel atau bertransaksi melalui pesan pendek dan bertemu langsung.


Tersangka dijerat dengan pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) subsider pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 15 tahun. (ant)

Redaktur : Hartifiany Praisra

TOP NEWS

Berita Terkait


pbb25-resmi-dimulai-selamat-hari-raya-musik-kolektivitas-dideklarasikan-di-magic-garage-bogor

PBB’25 Resmi Dimulai! “Selamat Hari Raya” Musik & Kolektivitas Dideklarasikan di Magic Garage Bogor

Bogor kembali panas, tapi bukan karena cuaca—melainkan karena vibe dari Konferensi Pers Pesta Bebas...

pebisnis-indonesia-billy-ching-produseri-girl-group-korea-siap-datangkan-vvup-ke-indonesia

Pebisnis Indonesia Billy Ching Produseri Girl Group Korea: Siap Datangkan VVUP ke Indonesia

Industri K-Pop kembali diramaikan oleh kehadiran girl group pendatang baru yang langsung menyita per...

peringati-hari-bumi-fkpdas-kota-tasikmalaya-gelar-aksi-tanam-pohon-serentak-bersama-walikota-tasikmalaya

Peringati Hari Bumi, FKPDAS Kota Tasikmalaya Gelar Aksi Tanam Pohon Serentak Bersama Walikota Tasikmalaya

Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada 22 April, Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Al...

rangkaian-program-csr-pik-2-mendukung-generasi-emas-indonesia

Rangkaian Program CSR PIK 2: Mendukung Generasi Emas Indonesia

PT Pantai Indah Kapuk Dua, Tbk (PIK 2) kembali membuktikan komitmennya dalam mendukung pembangunan m...

csr-pik-2-dorong-ketahanan-pangan-lewat-budidaya-ikan-teluknaga

CSR PIK 2 Dorong Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Ikan Teluknaga

Teluknaga, Tangerang – Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Re...

jalan-dakwah-bersama-ustaz-hilman-fauzi-di-masjid-al-khairiyah-menara-syariah-pik-2

Jalan Dakwah Bersama Ustaz Hilman Fauzi di Masjid Al-Khairiyah, Menara Syariah PIK 2

Tangerang, Banten – PIK 2 kembali menjadi pusat perhatian dengan diselenggarakannya acara Jalan Dakw...

pik-2-gelar-pelatihan-pik-craft-class-untuk-tingkatkan-keterampilan-ibu-ibu-di-teluknaga

PIK 2 Gelar Pelatihan PIK-Craft Class untuk Tingkatkan Keterampilan Ibu-Ibu di Teluknaga

Dalam upaya meningkatkan keterampilan dan memberdayakan masyarakat sekitar, Community Development PI...

satrio-sugeng-prayitno-maestro-pembuat-jalan-di-perbatasan-indonesia

Satrio Sugeng Prayitno, Maestro Pembuat Jalan di Perbatasan Indonesia

Semasa mengabdi untuk negara di Kementerian PUPR, hampir semua waktu Ir. Satrio Sugeng Prayitno, M.M...

pusat-data-nasional-kena-sabotase-netizen-peringatkan-rencana-teror

Pusat Data Nasional Kena Sabotase, Netizen Peringatkan Rencana Teror!

Alfons Tanujaya bilang kalau Kemenkominfo sama BSSN tuh harusnya dipimpin sama orang yang bener-bene...