Polisi Klaim Keracunan di Bantargebang adalah Pembunuhan Berencana
Kamis, 19 Januari 2023 15:53
Reporter : Antara
Ilustrasi korban tewas
BEKASI -- Polda Metro Jaya mengungkap kasus keracunan satu keluarga di Bantargebang, Bekasi yang menewaskan tiga orang merupakan pembunuhan berencana.
"Kasus Bekasi merupakan tindak pidana yang mengarah pada pembunuhan berencana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.
Namun Trunoyudo belum bisa menjelaskan lebih detail mengenai pembunuhan berencana terhadap satu keluarga tersebut, maupun sosok pelaku kejahatan tersebut.
Rencananya Polda Metro Jaya akan menjelaskan lebih dalam pada konferensi pers terkait kasus tersebut pada Kamis, 19 Januari 2023 sore.
Sebelumnya satu keluarga yang berjumlah lima orang mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan di dalam sebuah rumah kontrakan di wilayah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi pada Kamis, 12 Januari 2023 pekan lalu.
Tiga dari lima korban meninggal dunia, yakni AM (40), RAM (23), dan MR (17).
Dua korban yang selamat yakni NR (5) dan MDS (34) masih dirawat di RSUD Bantargebang, Kota Bekasi.