Polisi Imbau Anak-anak Tak Main HP di Depan Umum
Sabtu, 14 Januari 2023 00:15
Reporter : Antara
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung. Dok ant.
BANDUNG -- Polrestabes Bandung mengimbau anak-anak sekolah agar tidak memainkan ponsel di tempat umum, untuk mencegah aksi penjambretan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menyatakan anak-anak siswa atau mahasiswa yang menggunakan ponsel di tempat umum bisa saja mengundang niat bagi pelaku kejahatan.
"Orang tua agar mengingatkan anak yang masih berstatus pelajar atau mahasiswa agar tidak menggunakan HP pada saat di tempat umum, artinya di pinggir jalan, halte, atau warung pinggir jalan, itu hati-hati," ujarnya di Bandung, Jumat, 13 Januari 2023.
Imbauan tersebut merupakan tindak lanjut dari ditangkapnya pelaku berinisial RP (20) dan DD (20) yang melakukan penjambretan terhadap seorang siswa sekolah dasar di Jalan Kresna, Kota Bandung.
Aksi itu diduga terjadi pada Kamis, 12 Januari 2023 sekitar pukul 13.30 WIB dan terekam dalam video CCTV yang tersebar di media sosial. Pada video tersebut, tampak seorang siswi SD tengah berjalan sendirian dan dihampiri oleh kedua pelaku. Lalu ponsel siswi itu dirampas dari genggamannya serta pelaku melarikan diri.
Menurutnya pelaku hanya bisa kabur selama empat jam. Sebab, kedua pelaku langsung diringkus tak lebih dari empat jam setelah melakukan aksinya itu.
"Sudah ditangkap oleh penyidik polsek, yang begini cukup polsek saja, sudah cukup luar biasa," ucapnya.
Lebih lanjut, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP. Adapun ponsel milik korban, menurutnya masih dalam penguasaan pelaku dan kini telah disita oleh polisi untuk diamankan sebagai barang bukti tindak pidana.
Maka dari itu, ia pun mengimbau anak-anak agar bermain ponsel di tempat yang tertutup. Jika tengah berada di luar ruangan, menurutnya ponsel itu perlu dalam kondisi yang aman.
"Agar tidak mengundang niat pelaku kejahatan seperti ini," tuturnya. (ant)