PN Bandung Putuskan Pemkot Sah MIliki Lahan Bandung Zoo

Kamis, 03 November 2022 16:36

Reporter : Hartifiany Praisra

top-news

Dok. Humas Kota Bandung

BANDUNG -- Pengadilan Negeri Bandung akhirnya memutuskan Pemkot Bandung menjadi pemilik sah lahan Kebun Binatang Bandung, berdasarkan putusan sidang pada Rabu, 2 November 2022.


Sidang ini dipimpin oleh Hakim Ketua, Yohanes Purnomo adi , SH.,MHum dan Hakim Anggota, Riyanto Aloysiusi, SH.MH dan Asep Sumirat Danaatmaja SH.,MH.,


Menurut hasil Sidang Putusan Perdata No. 402/Pdt.G/2021/PN.Bdg, Rabu 2 November 2022, beberapa pertimbangan hakim yang tercatat antara lain bukti-bukti yang diajukan Pemkot Bandung serta lampiran gambarnya menunjukkan lokasi tanah yang dibeli oleh Gemente Bandoeng berada di kawasan Kebun Binatang Bandung.


Pemkot Bandung dapat menunjukan bukti pembelian atas tanah Kebun Binatang (TI-1 a s.d T I-1m).


Melansir laman resmi Humas Kota Bandung, sejarah panjang Kebun Binatang Bandung serta pendapat ahli sejarah Dr. Leli Yulifar, membuktikan bahwa tanah Kebun Binatang Bandung dahulu dibeli oleh Pemerintah Belanda, yang mulanya berdiri perkumpulan pencinta hewan pada 1933 serta Yayasan Tamansari Margasatwa sejak 1957.


Kemudian, Pemkot Bandung memanfaatkan tanah Kebun Binatang untuk kepentingan umum dengan menyewakan kepada yayasan sejak tahun 1970. 


Bukti juga diperkuat dari surat keterangan Camat Coblong, lokasi yang diklaim penggugat tidak tercatat namanya pada Buku C. Adapun persilnya terletak di Dago Atas, bukan lokasi Kebon Binatang.


Di sisi lain, keterangan ahli Prof Nurhasan Ismail menyatakan, pembeli dalam pengikatan jual beli belum dapat dianggap dan bertindak sebagai pemilik sebab pengikatan baru sebatas niat atau janji untuk suatu saat di kemudian hari melakukan transaksi jual beli.


Sementara jual beli baru sah apabila dalam akta jual beli dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).


Berdasarkan keputusan tersebut, Pemkot Bandung dinyatakan sebagai pemilik berwenang memasang plang di tanah Kebun Binatang Bandung. Lalu, BPN berwenang melakukan pengukuran atas permintaan Pemkot Bandung usai tanah tersebut dinyatakan milik Pemkot Bandung.


Mengenai keputusan ini, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengaku bersyukur. Sebab, putusan tersebut bisa menjadi dasar hukum bagi Pemkot Bandung. Yana menyatakan akan menghormati putusan hukum yang telah diambil hakim. 


"Pemkot Bandung selalu patuh dan taat terhadap setiap putusan hukum. Kami akan mengikutinya sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Yana.

Redaktur : Anggun N.K Putri

Berita Terkait


peringati-hari-bumi-fkpdas-kota-tasikmalaya-gelar-aksi-tanam-pohon-serentak-bersama-walikota-tasikmalaya

Peringati Hari Bumi, FKPDAS Kota Tasikmalaya Gelar Aksi Tanam Pohon Serentak Bersama Walikota Tasikmalaya

Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada 22 April, Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Al...

rangkaian-program-csr-pik-2-mendukung-generasi-emas-indonesia

Rangkaian Program CSR PIK 2: Mendukung Generasi Emas Indonesia

PT Pantai Indah Kapuk Dua, Tbk (PIK 2) kembali membuktikan komitmennya dalam mendukung pembangunan m...

csr-pik-2-dorong-ketahanan-pangan-lewat-budidaya-ikan-teluknaga

CSR PIK 2 Dorong Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Ikan Teluknaga

Teluknaga, Tangerang – Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Re...

jalan-dakwah-bersama-ustaz-hilman-fauzi-di-masjid-al-khairiyah-menara-syariah-pik-2

Jalan Dakwah Bersama Ustaz Hilman Fauzi di Masjid Al-Khairiyah, Menara Syariah PIK 2

Tangerang, Banten – PIK 2 kembali menjadi pusat perhatian dengan diselenggarakannya acara Jalan Dakw...

pik-2-gelar-pelatihan-pik-craft-class-untuk-tingkatkan-keterampilan-ibu-ibu-di-teluknaga

PIK 2 Gelar Pelatihan PIK-Craft Class untuk Tingkatkan Keterampilan Ibu-Ibu di Teluknaga

Dalam upaya meningkatkan keterampilan dan memberdayakan masyarakat sekitar, Community Development PI...

satrio-sugeng-prayitno-maestro-pembuat-jalan-di-perbatasan-indonesia

Satrio Sugeng Prayitno, Maestro Pembuat Jalan di Perbatasan Indonesia

Semasa mengabdi untuk negara di Kementerian PUPR, hampir semua waktu Ir. Satrio Sugeng Prayitno, M.M...

pusat-data-nasional-kena-sabotase-netizen-peringatkan-rencana-teror

Pusat Data Nasional Kena Sabotase, Netizen Peringatkan Rencana Teror!

Alfons Tanujaya bilang kalau Kemenkominfo sama BSSN tuh harusnya dipimpin sama orang yang bener-bene...

kapolda-sumbar-bantah-afif-meninggal-dianiaya-polisi-pihak-yang-viralkan-langsung-dicari

Kapolda Sumbar Bantah Afif Meninggal Dianiaya Polisi, Pihak Yang Viralkan Langsung Dicari!

Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, membantah jika Afif Maulana (13), seorang siswa SMP meninggal karen...

hbd-jokowi-kepuasan-publik-sebesar-756-persen-jadi-kado-spesial

HBD Jokowi! Kepuasan Publik Sebesar 75,6 Persen Jadi Kado Spesial

Hari ini ada yang spesial banget nih, Presiden Jokowi ulang tahun yang ke-63