Penganiayaan di Bandung Kulon Terjadi Karena Rebutan Lahan Parkir
Kamis, 26 Januari 2023 14:44
Reporter : Fitri Sekar Putri
Dok Fitri Sekar Putri.
BANDUNG -- Polrestabes Bandung berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang sempat viral pada pada Oktober 2022 di Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan jika pelaku yang berinisial RM membacok korban yang berinisial RH akibat sakit hati karena sengketa lahan parkir.
“Ya rebutan lahan parkir,” ucap Aswin di Mapolrestabes Bandung pada Kamis, 26 Januari 2023.
Aswin menyebutkan jika kejadian penganiayaan ini terjadi pada 13 Oktober 2023 pukul 04.00 WIB saat korban akan pergi ke pasar.
“Korban akan pergi ke pasar menggunakan sepeda motor. Lalu pelaku mengahadang dan langsung membacok korban ke arah kepala. Namun ditepis oleh tangan korban sehingga mengenai tangan dan bahu korban,”
Akibatnya, pergelangan tangan korban lumpuh dan tidak berfungsi karena mengalami luka sobek, sehingga perlu mendapatkan 54 jahitan.
Polsek Bandung Kulon berhasil menangkap pelaku berinisial RM di kediamannya pada Selasa, 24 Januari 2023. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sempat bersembunyi di Kopo.
Setelah berhasil diamankan, pelaku sempat mencoba untuk melarikan diri saat dalam perjalanan menuju Mapolsek Bandung Kulon.
Pihak kepolisian langsung memberikan tembakan peringatan, namun tidak digubris. Alhasil polisi memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki RM.
Pelaku telah melanggar pasal 351 (2) KUHPidana dan terancam paling singkat hukuman lima tahun penjara.